Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Jum’at, 24 Juni 2016
Cilodong – Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Depok TA. 2015 disetujui DPRD Kota Depok. Persetujuan berlangsung saat rapat paripurna DPRD kota Depok.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari terselenggara di ruang sidang DPRD Kota Depok. Terlihat hadir Walikota Depok Mohammad Idris, Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna, Forkopimda, Kepala OPD, dan Anggota DPRD Kota Depok, Jum’at (24/06/16) siang.
Awali sambutan, Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna mengapresiasi DPRD Kota Depok atas pembahasan laporan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBD 2015 yang telah dilakaukan dan disetujui. Kami menyambut baik hasil laporan Badan Anggaran DPRD Kota Depok. Laporan tersebut akan menjadi masukan bagi penyempurnaan pelaksanaan seluruh kegiatan yang telah tertuang di dalam APBD Kota Depok tahun 2016. Sehingga apa yang menjadi sasaran dari seluruh program dan kegiatan dapat dicapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Kami juga akan berupaya semaksimal mungkin untuk lebih mengoptimalkan proses perencanaan dan penyerapan anggaran, terus memperbaiki serta meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku agar kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat.
Proses penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Depok TA. 2015 ini diawali dengan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Propinsi Jawa Barat. Hasil pemeriksaan BPK mendapatkan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Semoga prestasi ini dapat dipertahankan pada tahun–tahun berikutnya,” tutur Pradi. (olas)