Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Mangguluang Mansur, saat memberikan sambutan pada acara Launching Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik, di Aula Kantor Pertanahan Kota Depok, Jalan Boulevard Sektor Angrek Kota Kembang, Grand Depok City (GDC), Kamis (04/09/2025).

Prokopim.depok.go.id – Kementerian ATR/BPN dalam tranformasi digital mengarah pada pelayanan pertanahan secara elektronik. Sehingga seluruh layanan pertanahan pada Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten menjadi layanan elektronik sepenuhnya yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Hari ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok resmi me-launching Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik, di Aula Kantor Pertanahan Kota Depok, Jalan Boulevard Sektor Angrek Kota Kembang, Grand Depok City (GDC), Kamis (04/09/2025). Launching dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok Budi Jaya, bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok dan segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok.

“Kantor Pertanahan Kota Depok, rata-rata pertahun menerima sebanyak 8.000 permohonan untuk semua layanan peralihan hak atas tanah seperti peralihan hak karena jual beli, waris, hibah dan lain-lain. Mengingat banyaknya layanan peralihan hak atas tanah di Kantor Pertanahan Kota Depok, sudah sangat tepat peralihan hak atas tanah elektronik dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Depok,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok Budi Jaya.

Pihaknya menjelaskan, sebelum dilaksanakan launching pada hari ini, Kantor Pertanahan Kota Depok telah melaksanakan sosialisasi dan pelatihan kepada Pelaksana Peralihan Hak Atas Tanah guna lancarnya implementasi peralihan hak atas tanah elektronik.

“Dengan Sosialisasi tersebut para PPAT beserta stafnya wajib memahami terkait dengan peralihan hak atas tanah elektronik baik dari sisi yuridis maupun dari sisi penerapan aplikasi, sehingga nanti akan melaksanakan peralihan hak atas tanah elektronik dengan baik dan lancar,” terangnya. Dirinya menambahkan, dengan adanya layanan ini, durasi SOP (Standard Operating Procedure) menjadi lebih lebih singkat. Ini bagian dari upaya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Sementara itu, Sekda Kota Depok, Mangnguluang Mansur, atas nama Pemerintah Kota Depok, menyampaikan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Kantor Pertanahan/BPN Kota Depok yang terus berinovasi, serta kepada semua pihak yang berkontribusi dalam mewujudkan layanan berbasis digital yang sangat dinantikan masyarakat. Menurutnya, peresmian layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik ini adalah langkah maju yang sangat penting.

“Mengingat tanah bukan sekadar aset ekonomi, tetapi juga bagian dari kepastian hidup warga. Karena itu, layanan pertanahan harus memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi semua,” ucapnya.

Lebih lanjut Sekda mengatakan, transformasi menuju sistem elektronik membawa sejumlah manfaat besar, diantaranya proses administrasi menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan; resiko penyalahgunaan dapat diminimalisasi; serta masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum dengan lebih mudah.

“Kita ingin agar warga Depok, mulai dari kalangan menengah ke bawah hingga pelaku usaha, tidak lagi terbebani oleh birokrasi yang panjang. Sebaliknya, mereka merasakan langsung hadirnya negara melalui pelayanan publik yang sederhana, transparan, dan berpihak pada rakyat,” ujar Sekda Kota Depok.

Kamis, 4 September 2025

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kota Depok

Rokhmi Handayani Rahayu

Leave a comment