
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menorehkan penghargaan yang luar biasa di tingkat nasional.
Melalui Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) atau Call Center 112, Pemkot Depok mendapatkan penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia sebagai layanan darurat terbaik se-Indonesia.
Layanan Call Center 112 merupakan layanan panggilan untuk memudahkan masyarakat melakukan panggilan dan mendapatkan akses bantuan dalam keadaan gawat darurat, seperti bencana alam, kecelakaan, kebakaran, serta kegawatdaruratan lainnya. Dimana masyarakat dapat menghubungi nomor 112 yang beroperasi 1×24 jam secara gratis tanpa dikenakan biaya.
Kota Depok menjadi salah satu kota dari tiga kota terpilih lainnya yaitu Kota Palangkaraya dan Kota Kendari yang menerima apresiasi dalam acara bertajuk Digi Wave 2025 Infradigi Satukan Negeri : Kaledioskop dan Apresiasi Mitra Kerja DJID, Kamis (18/12/2025) yang dilaksanakan di Gedung Sapta Pesona, Jakarta.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid kepada Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah.
Saat ditemui usai acara, Chandra mengaku bangga atas capaian dan apresiasi yang berhasil diraih. Capaian tersebut merupakan wujud sinergi dan kolaborasi yang terus dibangun serta komitmen untuk memberikan layanan publik yang baik bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan salah satu apresiasi dari Komdigi, terkait pelaksanaan dan pemaksimalan panggilan darurat melalui Layanan Call Center 112 yang dilaksanakan di setiap daerah.
Dirinya menginformasikan bahwa sebelumnya Kota Depok merupakan salah satu kota yang menjadi pilot project pelaksanaan Layanan Call Center 112.
“Berdasarkan hasil penilaian dari 182 kota/kabupaten yang melaksanakan, Kota Depok menjadi yang terbaik karena dianggap sangat didukung oleh Kepala Daerah nya. Karena bagaimanapun juga ini salah satu layanan pada masyarakat sebenarnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Manto mengatakan Layanan Call Center 112 juga terintegrasi dengan perangkat daerah terkait serta instansi vertikal lainnya.
“Layanan Call Center 112 ini juga terintegrasi dengan 119 kegawatdaruratan medis, kemudian 113 dengan damkar, dengan 110 kepolisian. Ketika orang menghubungi 112, ini bisa dilanjutkan ke layanan seperti masalah kebakaran, kemudian ke kamtibnas, 110 ke kepolisian, seperti itu,” sambungnya.
Terakhir pihaknya berharap melalui Layanan Call Center 112 ini menjadi wujud komitmen Pemkot Depok dalam upaya memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan responsif kepada masyarakat.
Depok, 18 Desember 2025
Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan
Bagian Prokopim Setda Kota Depok
Oktavia Permatasari