Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Selasa, 29 November 2016
Cilodong – Setelah melalui pembahasan bersama, nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 mendapat persetujan DPRD Kota Depok. Pembahasan dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok dan Badan Anggaran DPRD Kota Depok serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Depok.
Persetujuan nota keuangan dan Raperda tentang APBD TA 2017 berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Depok, Selasa (29/11/16) siang. Terlihat hadir Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna, Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo beserta Wakil dan Anggotanya, Muspida Kota Depok, dan Kepala OPD Kota Depok.
Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota memaparkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2017 yang disepakati antara Pemerintah Kota Depok dengan Badan Anggaran DPRD Kota Depok adalah sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2.300.297.586.392,78 (dua triliun, tiga ratus miliar, dua ratus sembilan puluh tujuh juta, lima ratus delapan puluh enam ribu, tiga ratus sembilan puluh dua, koma tujuh puluh delapan rupiah).
- Belanja Daerah sebesar Rp. 2.763.300.850.733,78 (dua triliun, tujuh ratus enam puluh tiga miliar, tiga ratus juta, delapan ratus lima puluh ribu, tujuh ratus tiga puluh tiga, koma tujuh puluh delapan rupiah), terdiri atas:
– Belanja tidak langsung sebesar Rp. 1.026.925.230.804,98 (satu triliun, dua puluh enam miliar, sembilan ratus dua puluh lima juta, dua ratus tiga puluh ribu, delapan ratus empat, koma sembilan puluh delapan rupiah).
– Belanja langsung sebesar Rp. 1.736.375.619.928,80 (satu triliun, tujuh ratus tiga puluh
enam miliar, tiga ratus tujuh puluh lima juta, enam ratus sembilan belas ribu, sembilan
ratus dua puluh delapan, koma delapan puluh rupiah) - Defisit sebesar Rp. 463.003.264.341,00 (empat ratus enam puluh tiga miliar, tiga juta, dua ratus enam puluh empat ribu, tiga ratus empat puluh satu rupiah).
- Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 463.003.264.341,00 (empat ratus enam puluh tiga miliar, tiga juta, dua ratus enam puluh empat ribu, tiga ratus empat puluh satu rupiah)
- Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp. 0,00 (nol).
“Semoga apa yang kita rencanakan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 ini, dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kemajuan Kota Depok, menuju Kota Depok yang Unggul, Nyaman dan Religius,” harap Pradi seraya menghaturkan terimakasih kepada tim pembahas nota keuangan dan raperda APBD. (olas)