Siaran Pers

Humas dan Protokol Setda Kota Depok

Senin, 15 Desember 2014

YAN_0405WEB

Bandung – Walikota Depok Nur Mahmudi Isma’il menerima daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran 2015, Senin (15/12/14). Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan DIPA tersebut di Aula Barat Gd. Sate, Jl. Diponogoro No. 22 Bandung. Proses penerbitan DIPA TA 2015 merupakan tahap akhir dari seluruh proses penyusunan APBN TA 2015. Setelah ditetapkannya UU No. 27 Th. 2014 tentang APBN TA 2015 dan PerPres No. 162 Th. 2014 tentang rincian APBN TA 2015, Kementerian Negara/Lembaga melakukan penyusunan DIPA dan menyampaikannya kepada Kementerian Keuangan untuk disahkan. Pengesahan

Keseluruhan proses penerbitan DIPA untuk kementrian negara/lembaga telah diselesaikan pada tanggal 14 November 2014. Hal tersebut berarti lebih cepat dari penyelesaian DIPA tahun lalu yang baru diselesaikan di awal Desember. DIPA yang diserahkan untuk kementrian negara/lembaga di provinsi Jawa Barat berjumlah 1.325 DIPA dengan nilai Rp 33,389 triliun. Hal itu terdiri atas DIPA kewenangan satuan kerja Pemerintah Pusat (untuk kantor pusat dan instansi vertikal di daerah) berjumlah 1.139 DIPA dengan nilai Rp 31.954 triliun. DIPA kewenangan satuan kerja pemerintah daerah (terkait dekonsentrasi, tugas pembantuan, dan urusan bersama) berjumlah 186 DIPA dengan nilai Rp 1.435 triliun.

 Gubernur Jabar berencana untuk melakukan pemantauan langsung pelaksanaan anggaran di wilayah Jawa Barat. Hal itu seiring dengan penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran 2015. “Kami akan pantau secara langsung pelaksanaan anggaran, agar DIPA TA 2015 dapat menjadi dokumen yang operasional untuk melaksanakan program. Kalau kepala daerah yang terjun langsung tentunya penyakit Desemberan bisa diantipasi,” ujar Aher.

Aher melanjutkan, sebenarnya bila jadwal anggaran tepat waktu tidak akan ada masalah, karena telah terjadwal dengan baik. Selama ini baik di pemerintah pusat, kementrian maupun kabupaten kota ada istilah yang disebut penyakit Desemberan, dimana penyelesaian keuangan menumpuk di akhir tahun. Tentunya itu menjadi suatu masalah. Penyakit seperti ini terjadi di kementrian, kabupaten kota, oleh karena itulah kita akan pelopori, membuat sebuah rencana implementasi anggaran 2015. “Dan kita akan terus pantau Sehingga implementasi anggaran relatif bisa tepat waktu. Kalaupun ada gagal lelang, atau pergeseran, itu bisa terkejar,” tutur Gubernur Jabar.

Dalam kesempatan itu, Aher menghimbau kepada seluruh Kepala Daerah di Provinsi Jabar untuk menghindari penyakit desemberan. Caranya harus membuat rencana implementasi anggara sejak Januari 2016. Selain itu, kita akan sibuk dari Januari hingga Juli untuk membuat LPPD, LAKIP, LKPJ, dan lain sebagainya. Sehingga disarankan untuk tidak melakukan kunjungan keluar negeri, kecuali sangat urgent. Jikapun harus ke luar negeri, harus membawa manfaat bagi perdagangan, seperti memasarkan produk lokal disana. Bahkan disertai dengan pembuatan MoU dengan pihak luar negeri terkait produk lokal yang dimiliki. (olas)

Leave a comment