Cilodong – Rapat paripurna pengumuman usul pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Depok Masa Jabatan 2011-2016 berlangsung di ruang sidang DPRD Depok.
Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo menerangkan bahwa, pengumuman usul pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan UU Nomor 9 tahun 2015.
Dalam pasal 78 Undang-Undang tersebut, menyebutkan pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan pimpinan DPRD kepada Presiden melalui menteri dalam negeri untuk gebernur dan/atau wakil gubernur serta kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
“Terima kasih kepada Walikota Nur Mahmudi Isma’il dan Wakil Walikota Depok M Idris Abdul Shomad atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini. Terima kasih pula karena selama ini kita telah bersinergi dengan baik. Semoga pengabdian dan prestasi yang telah ditorehkan dapat dikenang dan bermanfaat bagi masyarakat kota Depok,” ujar Hendrik Tangke Allo.
Senada, Pemimpin kota Depok menghaturkan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Depok atas kerjasama, dukungan, kritik dan saran yang konstruktif. Hal tersebut dilakukan dalam upaya bersama membangun Kota Depok. Terimakasih juga kepada unsur Forkopimda, Pimpinan Instansi Vertikal, seluruh aparatur Pemerintah Kota Depok beserta stakeholder, dan seluruh elemen masyarakat atas partisipasi dan kontribusinya dalam mendukung program-program Pemerintah Kota Depok.
Dalam kesempatan itu, Walikota Depok mengajak bersyukur atas capaian program dan kegiatan RPJMD 2011-2016 sebagian besar telah mencapai target. Diantaranya dalam hal pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan urusan pemerintahan umum, baik yang bersifat wajib maupun pilihan. Berbagai prestasi pun telah berhasil diraih oleh Kota Depok, baik di tingkat Provinsi maupun Nasional.
Nur Mahmudi menyadari bahwa masih terdapat kekurangan diberbagai sektor. “Mohon maaf kepada seluruh pihak, khususnya warga Depok, atas segala kesalahan dan kekurangan selama saya memimpin Kota Depok. Semoga kekurangan yang ada dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya pada periode kepemimpinan Kota Depok selanjutnya,” tutur pria yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 26 Januari 2016. (olas)