Siaran Pers

Humas dan Protokol Setda Kota Depok

Senin, 21 November  2016

Kebijakan Pembangunan Kota Depok Tahun 2017 telah dirumuskan dengan mengacu pada tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2017, tema pembangunan Provinsi Jawa Barat tahun 2017 dan kebijakan pembangunan RPJMD Kota Depok Tahun 2016-2021. Adapun yang menjadi tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 ialah “Pembangunan Infrastruktur yang Mendukung Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik untuk Mewujudkan Depok Unggul, Nyaman dan Religius”. Sebagai penjabaran atas tema tersebut, maka prioritas pembangunan Kota Depok Tahun 2017 adalah pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan agar terwujud kota yang bersih, sehat, asri dan harmonis. Demikian disampaikan Walikota Depok, Mohammad Idris dalam pada  Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang APBD Kota Depok Tahun 2017, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Depok, Senin (21/11/2016).

“Agar pengembangan ekonomi kreatif dapat ditingkatkan, maka pembangunan infrastruktur diprioritaskan pada pembangunan jalan, jembatan, sarpras perhubungan, pembangunan/penataan pasar/perdagangan. Pembangunan juga diprioritaskan pada infrastruktur kesehatan, infrastruktur pendidikan, infrastruktur pelayanan persampahan/limbah agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Walikota.

Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Kota Depok Tahun 2017, maka rumusan prioritas pembangunan tahunan Kota Depok pada Tahun 2017 yang akan dibiayai yakni penanganan masalah infrastruktur kota fokus pada kemacetan dan banjir; Kota Layak Anak dan Ramah Lansia melalui peningkatan infrastruktur yang mengakomodasi lansia dan penyediaan taman yang terintegrasi antara lansia dan anak; pengembangan ekonomi kreatif; peningkatan peran keluarga; pengembangan wisata berbasis potensi lokal; serta ketertiban dan kerawanan sosial.

“Disamping itu, terdapat sepuluh janji Walikota dan Wakil Walikota terpilih yang telah disampaikan kepada publik. Kesepuluh janji tersebut merepresentasikan keinginan Walikota dan Wakil Walikota untuk mewujudkan Kota Depok yang Unggul, Nyaman, dan Religius,”kata orang nomor satu di Depok.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Depok menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2017 yakni Pos Anggaran Pendapatan Daerah diusulkan sebesar Rp. 2.300.297.586.392,78 (Dua Triliun, Tiga Ratus Miliar, Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta, Lima Ratus Delapan Puluh Enam Ribu, Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua, Koma Tujuh Puluh Delapan Rupiah); Pos Anggaran Belanja Daerah diusulkan sebesar Rp. 2.742.636.036.304,68 (Dua Triliun, Tujuh Ratus Empat Puluh Dua Miliar, Enam Ratus Tiga Puluh Enam Juta, Tiga Puluh Enam Ribu, Tiga Ratus Empat, Koma Enam Puluh Delapan Rupiah); serta Pos Anggaran Pembiayaan yang merupakan pos penyeimbang surplus/defisit sebesar Rp. 442.338.449.911,90 (Empat Ratus Empat Puluh Dua Miliar, Tiga Ratus Tiga Puluh Delapan Juta, Empat Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu, Sembilan Ratus Sebelas, Koma Sembilan Puluh Rupiah).

“Namun demikian, defisit ini dapat ditutupi melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 563.003.264.341,00 (Lima Ratus Enam Puluh Tiga Miliar, Tiga Juta, Dua Ratus Enam Puluh Empat Ribu, Tiga Ratus Empat Puluh Satu Rupiah) yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA),”ujar Idris. Selanjutnya, bahan tersebut dapat digunakan sebagai bahan pembahasan bersama oleh Badan Anggaran DPRD Kota Depok dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Depok. (mira)

 

 

Leave a comment