
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program Sedot Limbah Aman dan Terjadwal (SeLAT) bersama Rumah Sakit (RS) Hasanah Graha Afiah (HGA), Rabu (17/07/2024) di Aula lantai 5, Gedung RS HGA.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana mengatakan kerjasama melalui MoU tersebut diharapkan dapat diikuti oleh seluruh rumah sakit yang ada di Kota Depok kedepannya. Selain itu juga sebagai pendataan pengelolaan limbah sehingga limbah yang tersedot dapat terdata secara maksimal.
“Ini perlu koordinasi lebih lanjut sehingga limbah bisa tertangani dengan baik nantinya baik limbah rumah tangga, limbah rumah sakit ataupun limbah perusahaan serta limbah lainnya,” tuturnya.
Mudah-mudahan dalam tahun ini kerjsama yang dilakukn oleh UPTD IPLT Kota Depok dengan rumah sakit swasta di Kota Depok segera dilakukan MoU sehingga mempermudah pendataan.
Nina mengatakan, melalui Program SeLAT tersebut sebagai bentuk peningkatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, baik dari sisi administrasi termasuk pelayanan yang tidak terlihat oleh masyarakat.
“Ini juga berkaitan dengan sanitasi yang menjadi perhatian kita. Melalui konservasi air tanah, kalo limbah kita bisa dikelola dengan baik maka air tanah kita juga bisa terkelola dengan baik. Sebaliknya, apabila limbah tidak terkelola dengan baik maka air tanah dapat tercemar,” tutur Nina.
Terakhir dirinya berharap, MoU yang dilakukan Pemkot Depok bersama RS HGA dapat menjadi contoh bagi rumah sakit lainnya.
“Walaupun sarana prasarana kita terbatas terkait limbah tetapi kita juga bisa bekerjasama dengan pusat-pusat swasta sesuai dengan target kita. Kalo dilihat dari target masih rendah tapi kalo kita lihat dari pelayanan baik pemerintah ataupun swasta sebetulnya sudah memadahi. Tinggal memaksimalkan terkait data dan kerjasamanya,” tandasnya