Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Minggu, 24 Januari 2016

Cilodong – Kota Depok sudah menggagas pendirian Unit Pengolahan Sampah (UPS) sejak 2006. UPS diwajibkan ke masyarakat agar sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung hanya tinggal sisa atau residu. Untuk mendukung hal tersebut, Walikota Depok Nur Mahmudi Isma’il melaunching partai ember.

Partai Ember hadir sebagai lanjutan dari pemilahan sampah organik dan non organik. Ember merupakan singkatan dari Ekonomis, Mudah dan Bersih. Mekanisme partai ember yaitu pemilahan sampah organik, kemudian dikumpulkan di ember kecil di setiap rumah. Selanjutnya dikumpulkan lagi di ember besar yang terletak di tengah antara 20-30 rumah dalam satu RT, lalu sampah organik di ember besar diangkut tim dari DKP.

Launching ditandai dengan pelepasan balon oleh Walikota Depok, Minggu (24/01/16). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Depok, berlangsung di RW 08 Perumahan Griya Melati Mas (GMM) Kelurahan Jatimulya Cilodong. Launching dihadiri sekitar 750 orang perwakilan dari setiap kelurahan, mulai dari pengurus bank sampah, PKK, komunitas lingkungan, dan OPD kota Depok.

Tak hanya launching, disana juga ada penampilan theatrical tentang pemilahan sampah dari warga GMM, edukasi pemilahan sampah yang baik dan benar, sosialisasi Partai Ember, dan penobatan Juru Kampanye Partai Ember. Pemimpin kota Belimbing menyematkan pin kepada artis Indra Bekti sebagai juru kampanye partai ember.

Walikota Depok mengatakan, launching partai ember sebagai wujud dan tekad bersama warga untuk memilah sampah sejak dari rumah masing-masing. Nantinya, sampah organik akan diolah di UPS untuk menjadi kompos. Masyarakat bisa mengambil kompos tersebut secara gratis untuk kegiatan pertanian/ perkebunan. Sedangkan sampah non organic, akan disalurkan ke bank sampah untuk diolah, sehingga memberikan keuntungan ekonomi bagi masyarakat. “Intinya sampah yang dihasilkan bisa memberikan manfaat dan bernilai ekonomi,” jelas pria kelahiran Kediri. Beliau juga menerangkan bahwa gerakan ini sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2008 tentang persampahan, di mana pengolahan sampah harus mulai dari sumbernya baik rumah, perkantoran, ataupun tempat hiburan.

Juru Kampanye Partai Ember, Indra Bekti mengaku sangat senang diberikan amanah ini. Ia menilai launching ini sebagai sebuah gerakan yang luar biasa. “Gerakan ini sangat berguna bagi diri sendiri, karena kalau cuma begantung dengan pemerintah sepertinya gak bakal selesai masalah sampah. Makanya harus dimulai dari kesadaran dan keinginan diri sendiri,” ujar Indra. Nantinya, pria yang berprofesi sebagai artis ini berperan untuk mensosialisasikan Partai Ember.

Ketua RW 08 Perumahan Griya Melati Mas, Vawan Adra mengaku senang dengan launching ini. “Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemkot Depok terhadap warga. Kami sudah melakukan pemilahan sampah organik sesuai dengan program Partai Ember. Walapun belum maksimal namun sudah ada konsistensi dari warga untuk menerapkan pemilahan tersebut,” ujar Vawan. (olas)

Leave a comment