Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2023 di Hotel Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Senin (20/03/2023). Kegiatan yang mengusung tema “Sinergi Untuk Indonesia Maju” diikuti oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sebagai upaya penguatan arah kebijakan SPBE Nasional dan mendorong komitmen Pimpinan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap penerapan SPBE.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berhasil meraih Digital Government Award – SPBE Summit 2023 kategori Penguatan Kebijakan SPBE Pemerintah Daerah. Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas didampangi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris.

“Penghargaan ini diraih sebagai bukti komitmen Pemkot Depok dalam menjalankan transformasi digital pemerintahan sekaligus sebagai motivasi dari Pemkot Depok dalam upaya meningkatkan kinerja, serta kualitas pelayanan dan pembangunan Kota Depok,” terang pemimpin Depok, Mohammad Idris usai menerima penghargaan SPBE Summit 2023.

Dirinya mengatakan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi saat ini membuat akselerasi transformasi digital pemerintahan menjadi sebuah keniscayaan dalam pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Idris menuturkan saat ini Kota Depok meraih predikat “Baik” penilaian penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik terbaik tahun 2022 kategori pemerintah daerah Indonesia dan masuk dalam posisi 10 besar dengan nilai Indeks SPBE 3,42. Angka tersebut cukup tinggi dibandingkan dengan rata-rata indeks SPBE di tingkat provinsi sebesar 2,74 dan nasional sebesar 2,35.

Nilai indeks tersebut merupakan akumulasi penilaian dari empat domain diantaranya kebijakan SPBE, tata kelola SPBE, manajemen SPBE dan layanan SPBE.

Idris memaparkan beberapa layanan SPBE di Kota Depok yang sudah diimplementasikan diantaranya layanan di bidang administrasi pemerintahan melalui e-Office, teman kerja, e-Planning atau easy plan, temanlitbang, e-Budgeting melalui SIPD dan e-Berbagi (hibah/bansos), serta e-kepegawaian melalui SIMPEG.

Lanjut, layanan di bidang ekonomi dan perizinan melaui e-Procurement yaitu LPSE, e-Perizinan melalui OSS dan Perizinan Online, perpajakan melalui Easy Tax, ketenagakerjaan melalui SIMPEL Kepok dan penggunaan QRIS di pasar rakyat.

Kategori layanan publik diantaranya e-Pengaduan melalui SIGAP, e-Kesehatan melalui SJP Online, e-Pendidikan melalui PPDB Online, e-sosial melalui SITPAS atau Sistem Terintegrasi Pelayanan Sosial, Depok Single Window, WIFI Gratis di seluruh RW dan Area Publik.

“Pemkot Depok juga membangun infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), antara lain, penyediaan pusat data, penyediaan Disasater Recovery Center (DRC), penyediaan jaringan intra pemerintah, penyediaan layanan internet bagi publik dan aparatur. Penyediaan teknologi Internet of Things (IoT) untuk pengawasan kota yang lebih baik, penyediaan Depok City Operating Room (DeCOR) dan IAS TC (Integrated Area System-Transportation Center),” terang Idris.

Wali Kota berharap beberapa indeks yang harus ditingkatkan menjadi bahan evaluasi dan di tahun 2023 nantinya bisa meningkat lagi.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja samanya dalam kerangka kerja Collaborative Governance sehingga raihan Digital Government Award dapat dicapai pada tahun 2023,” ucapnya.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya mengatakan, SPBE menjadi kunci untuk mengefisienkan dan mengefektifkan kinerja pemerintah dalam melayani publik. Sesuai dengan arahan  Presiden dalam upaya mewujudkan pelayanan digital yang mudah dan ringkas.

“Kita harus mengutamakan peningkatan efektivitas pemanfaatan aplikasi yang telah beroperasi. Harus ada konsolidasi aplikasi menjadi platform digital terpadu, baik untuk kebutuhan internal pemerintah maupun eksternal guna pelayanan publik,” pungkasnya.

Senin, 20 Maret 2023

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kota Depok

Oktavia Permatasari

Leave a comment