Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Senin, 19 September 2016

Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2016, dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kamis 919/10/2016). Bertindak selaku Inspektur Upacara, Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna.
Dalam Upacara Peringatan Harhubnas tersebut dibacakan sejarah singkat pendirian Dinas Perhubungan Kota Depok. Depok yang sebelumnya merupakan Kota Administratif Depok Kabupaten Bogor yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1981, dengan wilayahnya terdiri dari 3 (tiga) kecamatan dan 17 (tujuh belas) desa. Dengan ditetapkannya Depok sebagi Kotamadya berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tigkat II Cilegon, maka dibentuklah lembaga atau instansi sebagai unsur pelaksana Pemerintah Kota Depok.
Salah satu lembaga atau instansi yang didirikan ialah Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lalu Lintas dan Angkatan Jalan. Adapun Kepala Dinas yang pertama menjabat saat itu ialah Asep Sumiarja. Seiring dengan perjalanan waktu dan guna mengantisipasi dinamika yang terjadi di bidang transportasi, dinas yang sebelumnya bernama DLLAJ telah beberapa kali mengalami nomenklatur kelembagaan.
Pertama, Dinas Perhubungan dan Pariwisata (Dishubpar) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 47 Tahun 2000 tentang Pembentukan Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 48 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah. Kepala Dinas yang menjabat saat itu adalah Asep Sumiarja pada Tahun 2000, Nana Sudjana pada Tahun 2000-2002 dan Agus Suherman pada Tahun 2002-2003.
Kemudian, Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) yang dibentuk kembali berdasarkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2003 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah saat itu dijabat oleh Etty Suryahati pada Tahun 2003-2007. Selanjutnya Dinas Perhubungan, kembali dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah dengan Kepala Dinas Dindin Djaenuddin pada Tahun 2008-2013, Nasrun sebagai Plt Kepala Dinas pada Tahun 2013 dan Gandara Budiana pada Tahun 2013 sampai dengan saat ini.
Sementara itu, Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna, mengatakan Dinas Perhubungan Kota Depok telah mengalami perubahan dari waktu ke waktu. “Dinas Perhubungan Kota Depok telah mengalami perubahan dari waktu ke waktu, hal tersebut sebagai wujud upaya Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi dinamika transportasi yang sangat cepat di Kota Depok yang kita cintai bersama,” ujar Pradi usai mempimpin upacara. (mira)