Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Selasa, 9 Desember 2014
Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia Tingkat Kota Depok Tahun 2014 secara resmi dibuka Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail. Peringatan yang dirangkai dengan Rapat Koordinasi (Rakor) OPD, menghadirkan narasumber dari BPKP, Kemenpan & RB, serta Kemendagri. Acara tersebut terselenggara di lantai 1 Balaikota. Inspektorat Kota Depok selaku penggagas acara mengundang 200 orang yang terdiri dari DPRD, Asisten, Staf Ahli, OPD, Camat, Lurah, UPT, dan Kepala Sekolah se-Kota Depok.
Kepala Inspektorat Daerah Kota Depok Farrah Mulyati mengatakan acara ini bertujuan agar para PNS di lingkungan Pemerintah Kota Depok memahami tentang korupsi. Sehingga PNS tidak korupsi dan bersih, tuturnya. Senada, Pemimpin Kota Depok berharap PNS kota Depok bisa mengelola birokrasi kelas dunia dengan perbaikan dan mewujudkan good and clean governance. Semoga good and clean governance bisa terealisasi dan terimplementasi juga di dunia industri/swasta, karena azaz-azaz dalam good and clean governance bisa menjadi soko guru bagi kita semua. Dimana ada tiga pilar dalam good governance, yaitu pemerintah, masyarakat, dan swasta.
“Semoga narasumber yang hadir bisa membimbing dan memfasilitasi kita agar lebih bersih dan inovatif,” ujar Nur Mahmudi seraya menambahkan, semoga bisa memberikan inspirasi agar dari prestas-prestasi yang ada bisa lebih ditingkatkan. Good Governance adalah pemerintahan yang baik. Dalam versi World Bank, Good Governance adalah suatu peyelegaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun secara administratif menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal dan politican framework bagi tumbuhnya aktifitas usaha.
Hal ini bagi pemerintah maupun swasta di Indonesia ialah merupakan suatu terobosan mutakhir dalam menciptakan kredibilitas publik dan untuk melahirkan bentuk manajerial yang handal. Beberapa materi yang disampaikan antara lain Peraturan Walikota Depok No.12 Th.2014 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemkot Depok, dan Pengembangan SPIP untuk mendukung APBD pro Kepentingan Publik. (olas)