Siaran Pers
Protokol dan Dokumentasi Setda Kota Depok
Selasa, 2 Mei 2017
Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati tiap tanggal 2 Mei, tahun ini pada Upacara Hari Pendidikan Nasional Tingkat Kota Depok, Selasa (02/05/2017), Walikota Depok, Mohammad Idris selaku Inspektur Upacara, usai upacara meresmikan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. “Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri akan segera memberlakukan Kartu Identitas Anak atau KIA berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2016 tentang KIA. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai uapaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara,” kata Walikota.
Penerbitan KIA bermaksud untuk mendorong terpenuhinya hak sipil anak, mendorong peningkatan kesejahteraan anak baik rohani, jasmani maupun sosial. Selain itu sebagai Kartu Identitas bagi anak yang berdomisili di Kota Depok. Adapun persyaratan penerbitan KIA ialah mengisi formulir permohonan KIA, fotocopy akta kelahiran anak, pas photo anak berwarna ukuran 2×3 cm sebanyak 2 lembar, fotocopy Kartu Tanda Penduduk elektronik orang tua, fotocopy Kartu Keluarga orang tua dan fotocopy passport dan KITAP bagi penduduk asing. Masa berlaku KIA untuk anak usia 0-5 tahun adalah sampai anak berusia 5 tahun. Sementara untuk anak usia diatas 5 tahun adalah sampai anak berusia 17 tahun.
Pembuatan KIA baru maupun perpanjangan dapat menghubungi Kantor Kelurahan setempat dengan membawa persyaratan yang sudah ditetapkan atau dapat menghubungi SMS Gateway di nomor 082111014433 dengan kode INFO#KIA. Pemerintah Kota Depok menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada seluruh Mitra Usaha yang sudah berpartisipasi dan mendukung terwujudnya pemberian KIA sebagai wujud tanggung jawab dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi anak di Kota Depok.
Saat ini sudah ada 19 Mitra Usaha pendukung Kartu Identitas Anak baik dibidang perbankan, bidang kesehatan, bidang pendidikan dan bidang pariwisata, yakni BANK BJB, BANK BRI, BANK BNI, BANK BTN, RSUD Depok, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Toko Buku Gunung Agung, Toko Buku Intermedia, Toko Buku Gramedia Margonda, Toko Buku Sederhana, Primagama, Depok Fantasi Water Park GDC, Water Park Ceria, DTC Kolam Renang, Kolam Renang Tirta Sari, Kolam Renang Tirta Ria, Kolam Renang Bumi Wiyata, Taman Wisata Pasir Putih dan BPP LIA Margonda. Pemegang KIA akan mendapat sejumlah benefit diantaranya mendapat fasilitas diskon atau potongan harga di Mitra Usaha yang telah bergabung dan mendukung KIA.
“Banyak manfaat yang diperoleh dengan memiliki KIA. Sehingga saya sangat menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Depok yang memiliki anak usia dibawah 17 tahun untuk segera membuat KIA, karena selain akta kelahiran, KIA juga berfungsi sebagai identitas anak,” terang Walikota Depok. Dalam kesempatan tersebut dirinya juga mengucapkan selamat menempuh ujian kepada seluruh siswa siswi SMP/MTs se-Kota Depok. “Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat SMP/MTs akan dimulai hari ini hingga tanggal 8 Mei 2017. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa memberikan kemudahan dan kelancaran dalam pelaksanaan UN di Kota Depok. Perlu diketahui bersama bahwa Kota Depok merupakan kota pertama di Jawa Barat yang 100% melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK),” ujarnya. (mira)