Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Kamis, 18 Agustus 2016
Cilodong – Walikota Depok Mohammad Idris menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APDB Kota Depok Tahun Anggaran 2016.
Penyampaian berlangsung saat rapat paripurna di DPRD Kota Depok, Kamis (18/08/16) pagi. Rapat dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan 40 Anggota DPRD, Forkopimda, dan Kepala OPD Kota Depok.
Dalam kesempatan itu, Pemimpin Kota Depok mengajak untuk bersyukur karena perekonomian Kota Depok tetap dapat tumbuh diatas 7%, laju inflasi terkendali dibawah 5%, serta tingkat pengangguran dan kemiskinan yang rendah. Hal tersebut terjadi ditengah kondisi perekonomian nasional yang belum membaik, bahkan target pertumbuhan ekonomi nasional pada Perubahan APBN Tahun anggaran 2016 diturunkan dari 5,3% menjadi 5,2%.
Ketika penerimaan negara pada Perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 mengalami penurunan sehingga berakibat pada penurunan dana transfer, Kota Depok tidak terlalu terpengaruh karena telah melakukan penyesuaian belanja terutama yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Idris melanjutkan perubahan APBD akan digunakan untuk membiayai 9 (Sembilan) prioritas pembangunan, sebagaimana diamanatkan oleh RPJMD Tahap II Kota Depok, yaitu: (1) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, (2) Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi, (3) Pengembangan Potensi Ekonomi Lokal dan Investasi Daerah, (4) Optimalisasi Pendapatan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah, (5) Pembangunan Infrastruktur Dasar Daerah, (6) Peningkatan Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup Perkotaan, (7) Pengembangan Kreativitas, Inovasi dan Prestasi, (8) Peningkatan Kualitas Kehidupan Keluarga, Berbangsa dan Beragama, (9) Peningkatan Kesehatan, Kesejahteraan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan.
Walikota menyampaikan untuk Pos Anggaran Pendapat Daerah, rencana perubahan APBD TA 2016 diusulkan Pendapatan sebesar Rp. 2.501.705.367.516,68 mengalami kenaikan sebesar Rp. 238.061.326.539,16 atau meningkat sebesar 10,52%. “Kebutuhan Pos Anggaran Belanja Daerah diusulkan sebesar Rp. 3.404.354.400.736,16. Terjadi kenaikan sebesar Rp. 584.010.359.758,64 atau meningkat 20,71% dari Anggaran Belanja sebelum Perubahan APBD Tahun 2016 Sebesar Rp. 2.820.344.040.977,52,“ ungkap Idris.
Idris menambahkan, pada perubahan APBD TA 2016 terjadi defisit anggaran, yaitu jumlah pendapatan dikurangi jumlah belanja sebesar Rp. 902.649.033.219,48. Terhadap defisit ini
direncanakan dapat dipenuhi dari penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu (SILPA) sebesar Rp. 1.051.349.033.219,48. Untuk pengeluaran pembiayaan, direncanakan akan dipergunakan untuk penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Depok sebesar Rp. 148.700.000.000,00. “Dengan posisi perubahan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan seperti yang telah disampaikan, berarti total defisit belanja pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 dapat dipenuhi,” tutur Walikota. (olas)