DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil reses masa sidang pertama tahun sidang 2019-2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (23/12/2019) . Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Yeti Wulandari dan dihadiri Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna.

Sebanyak delapan fraksi menyampaikan laporan hasil reses, antara lain fraksi PDI Perjuangan, fraksi Gerindra, PKS, PAN, Golkar, Demokrat, PPP dan Restorasi Nurani Bangsa. Masing-masing fraksi menyampaikan laporan hasil reses secara bergantian. Kegiatan reses merupakan kegiatan anggota DPRD diluar Masa Sidang untuk turun kedaerah pemilihannya dan berkomunikasi secara langsung dengan warga masyarakat guna menyerap aspirasi.

Fraksi PKS dalam laporannya yang disampaikan Ade Firmansyah menyampaikan beberapa aspirasi dari masyarakat. Terkait urusan pemerintahan antara lain mengenai pelayanan kependudukan. Terkait bidang perekonomian dan keuangan, antara lain mengenai peningkatan pelatihan kewirausahaan dan bantuan permodalan, khususnya bagi para pemuda dan ibu-ibu.  Terkait bidang pembangunan, antara lain mengenai usulan perbaikan jalan lingkungan, pembuatan dan perbaikan drainase atau saluran air.

Dalam bidang kesejahtearaan rakyat, dari fraksi PKS menyampaikan mengenai penanganan masalah kesejahteraan sosial, anak jalanan dan pengemis. Dalam kesempatan tersebut fraksi PKS juga menyampaikan beberapa rekomendasi. “Kami berharap Perangkat Daerah terkait untuk merespon dan menindaklanjuti berbagai aspirasi dan masukan dari warga Depok yang disampaikan di masa reses ini,” ungkap Ade Firmansyah.

Usai mendengarkan penyampaian hasil reses dari Anggota DPRD, Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengatakan akan menindaklanjuti laporan reses tersebut sebagai langkah awal dalam pelaksanaan tugas dalam Masa sidang Pertama DPRD Kota Depok Tahun 2019-2020.

“Kami yakin hasil reses tersebut akan memberikan kontribusi positif terhadap kinerja DPRD Kota Depok dan Pemerintah Kota Depok. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya apabila ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan dengan Perangkat Daerah terkait, kami siap membantu,” kata Pradi. Selanjutnya, saran dan masukan yang disampaikan akan dipelajari bersama-sama dengan Perangkat Daerah terkait, untuk menetapkan kemungkinan rencana tindak lanjut ke depan berdasar skala prioritas, kemampuan keuangan daerah dan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Siaran Pers

Senin, 23 Desember  2019

Sub Bagian Humas & Dokumentasi Setda Kota Depok

Rokhmi Handayani Rahayu

Leave a comment