Siaran Pers

Humas dan Protokol Setda Kota Depok

Rabu, 27 Agustus 2014

Rapat paripurna DPRD kota Depok dalam rangka Persetujuan Terhadap Raperda Tentang Apbd Kota Depok Tahun Anggaran 2015 Dan persetujuan 3 Raperda Kota Depok digelar diruang rapat DPRD Depok, Rabu (27/08/14). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Depok Rintis Yanto, dihadiri oleh Walikota H. Nur Mahmudi Isma’il, Wakil Walikota Depok H. M Idris Abdul Shomad, Wakil DPRD Kota Depok, Sekretaris Daerah Hj. Etty Suryahati beserta OPD dan Camat, Muspida dan Instansi Vertikal di Kota Depok, serta 38 anggota DPRD Kota Depok.

Walikota mengatakan penganggaran merupakan rencana keuangan yang secara sistematis menunjukkan alokasi sumber daya manusia, material, dan sumber daya lainnya. Berbagai variasi dalam sistem penganggaran pemerintah dikembangkan untuk melayani berbagai tujuan termasuk untuk pengendalian keuangan, rencana program dan kegiatan pembangunan, prioritas dari penggunaan dana, dan pertanggungjawaban kepada publik. Pelaksanaan penyusunan anggaran ini merupakan upaya untuk mengakomodir cerminan keinginan dan aspirasi masyarakat Kota Depok menuju situasi yang makin nyaman, produktif dan demokratis, yang pada akhirnya nanti mampu mendorong perwujudan Kota Depok yang lebih baik di masa kini dan yang akan datang. Berikut Rancangan APBD Kota Depok TA. 2015 yang disepakati antara Pemerintah Kota Depok dengan Badan Anggaran DPRD Kota Depok adalah sebagai berikut:

  1. Pendapatan Daerah Rp. 2.029.629.634.869,29
  2. Belanja Daerah Rp. 2.401.745.770.613,64, Belanja Tidak Langsung Rp. 931.099.841.760,64, Belanja Langsung Rp.   1.470.645.928.853,00, Surplus (Defisit) (Rp.372.116.135.744,35)
  3. Pembiayaan Daerah Rp.    372.116.135.744,35
  4. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran  Tahun Berkenaan (SILPA)              Rp.    0  (sebesar nol)

 “Terima kasih dan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Kota Depok dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok yang telah membahas secara bersama-sama terhadap seluruh usulan program dan kegiatan yang tertuang di dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2015,” ujar Walikota seraya haturkan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh anggota dprd kota depok, khususnya anggota badan anggaran yang telah selama hampir dua periode ini telah secara bersama-sama menjalin kerjasama dan sinergitas serta kerjasama yang baik dalam proses penyusunan APBD kota depok, sehingga pemerintah kota depok senantiasa dapat selalu menyampaikan APBD secara tepat waktu sebelum tanggal 31 januari tahun anggaran yang besangkutan kepada kementerian keuangan ri.

 Terkait dengan persetujuan 3 Raperda, yaitu :

  1. Raperda tentang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil;

Untuk memberikan jaminan kepastian penegakan hukum atas pelanggaran Peraturan Daerah Kota Depok, perlu ditingkatkan peranan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil secara terkoordinasi, terarah, terpadu, dan berkesinambungan dengan membentuk Sekretariat Pejabat Pegawai Negeri Sipil yang berada pada Satuan Polisi Pamong Praja dan dipimpin oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja.

 2. Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan;

Untuk melaksanakan urusan wajib tersebut serta untuk meningkatkan penyelenggaraan dan prestasi keolahragaan Kota Depok, perlu dibentuk Peraturan Daerah untuk memayunginya

 3. Raperda tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Perjanjian Kerja Harian Lepas.

Untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja dan buruh di Kota Depok, dipandang perlu untuk menetapkan sanksi dalam Peraturan Daerah.

Kami mengucapkan terimakasih kepada Pansus III yang telah menyelesaikan pembahasan terhadap ketiga Raperda dimaksud bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Depok beserta para pihak terkait lainnya. Diakhir sambutan, Walikota tak lupa haturkan terima kasih sempat haturkan terima kasih kepada anggota legislatif yang akan menyelesaikan masa bhaktinya pada tanggal 2 September 2015 nant. “Terima kasih atas sumbangsihnya dalam memberikan saran, masukan, dan kritisi kepada Pemerintah Kota Depok serta partisipasinya di dalam kehidupan masyarakat, demi teruwujudnya kehidupan masyarakat Kota Depok yang lebih baik dalam segala bidang. Kami berharap rekan-rekan senantiasa tetap aktif dan partisipatif dalam memberikan dukungan demi kemajuan dan kemandirian masyarakat Kota Depok” tutup Nur Mahmudi. (olas)

Leave a comment