Wali Kota Depok Supian Suri (kemeja putih-peci hitam) menyerahkan bantuan RTLH secara simbolis kepada warga, di Aula Lantai 2, Kantor Kecamatan Beji, Rabu (01/10/2025).

Prokopim.depok.go.id – Ratusan Calon Penerima Bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Perumaham dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, di Aula Lantai 2 Kantor Kecamatan Beji, Rabu (01/10/2025). Sebelumnya sosialisasi telah dilaksanakan secara bertahap di 11 Kecamatan. Dalam sosialisasi dijelaskan tentang tujuan dan sasaran RTLH, syarat penerima bansos RTLH, lingkup pekerjaan, alur pelaksanaan rehabilitasi RTLH serta pendanaan RLTH.

Pelaksanaan sosialisasi ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Depok Nomor 60 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni. Serta Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial.

“Adapun bantuan RTLH senilai 23 juta, dimana dana sebesar 20 juta diperuntukkan untuk pembelian material yang akan dipindah buku ke rekening toko material. Senilai 2,8 juta untuk upah pekerja dan 2 ratus ribu rupiah untuk pembuatan laporan (LPJ),” terang Kadisrumkim, Dadan Rustandi.

Sementara itu, Wali Kota Depok Supian Suri yang turut hadir mengatakan program RLTH merupakan salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dimana pemerintah berupaya agar masyarakat bisa hidup lebih nyaman dan sehat.

“Mungkin dana 23 juta belum ideal, tapi setidaknya bisa membuat warga terbantu untuk bisa punya rumah yang layak huni,” kata Wali Kota Depok, Supian Suri.

Dalam acara sosialisasi tersebut, Wali Kota sempat berbincang dengan beberapa warga penerima bantuan RLTH yang menceritakan tentang kondisi rumahnya, diantaranya kondisi atap yang bocor.

“Tadi kita telah dengar dari warga, dimana warga kita yang sangat membutuhkan perhatian buat rumahnya, ada yang sudah bocor sekian tahun. Jadi program ini sangat banyak manfaat buat warga,” ungkapnya.

Dirinya juga berpesan kepada Disrumkim untuk lebih fleksibel dalam mengatur bantuan RTLH, karena kondisi rumah berbeda satu dengan yang lain.

“Jangan sampai kita fokus buat urusan yang ga prioritas, sementara urusan prioritasnya malah terabaikan. Salah satunya bahasa saya tadi yang penting ga bocor dulu deh gitu, setelah itu baru kita ke hal yang lain seperti atap, dinding, lantai, termasuk kamar mandi, mana yang bobotnya yang paling berat, yang dipilih untuk diselesaikan duluan,” ucapnya.

Rabu, 1 Oktober 2025

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kota Depok

Rokhmi Handayani Rahayu

Leave a comment