Siaran Pers

Protokol dan Dokumentasi Setda Kota Depok

Jum’at, 3 Februari 2017

Rumah Tahanan (Rutan) Kota Depok mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Depok berupa satu unit mobil ambulance. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Depok, Mohammad Idris dengan di dampingi Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna dan Sekretaris Daerah Kota Depok Harry Prihanto kepada Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas 2 B Depok, Sohibur Rahman pada saat Apel Pagi di Lapangan Apel Balaikota Depok, Jum’at (03/02/2017).

“Tahun ini memang cukup banyak pengadaan mobil untuk instansi vertikal yang dibutuhkan untuk operasional. Karena warga penghuni rutan cukup banyak. Saat ini rutan diisi 959 orang, dimana warganya 60%nya adalah orang depok dan 70% dari itu adalah kasus narkoba, pengguna. Ini juga menjadi perhatian kita. Kita bisa berkolaborasi dengan instansi vertikal, tindakan antisipatif dengan tentunya bekerjasama dengan BNN,” jelas Walikota. Di Rutan juga rutin di lakukan pemeriksaan kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Depok.

Walikota juga menyampaikan bahwa pendampingan kesehatan di lapas tidak hanya kesehatan fisik tapi juga kesehatan rohani. “Kita bekerjasama dengan salah satu lembaga dakwah dan melakukan kegiatan kerohanian disana,” terangnya. Selain Rutan, Pemerintah Kota Depok juga telah memberikan bantuan kendaraan untuk operasional kepada Kemenang, Pengadilan Agama, BPN dan Kejaksaan.

Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas 2 B Depok, Sohibur Rahman mengatakan pemberian bantuan berupa satu unit ambulance ini merupakan wujud sinergi dari Pemerintah Kota Depok. “Ini wujud perhatian Pemkot Depok kepada kami, kepada kementrian kami. Kebetulan kami adalah unit pelaksana teknis baru di wilayah kota depok,” ujar Sohibur. Dirinya menyampaikan apresiasi mewakili Kemenkumham karena Pemkot Depok sangat care pada unit tempatnya bekerja. “Begitu kami operasional kami terus menggalang komunikasi dan silaturahmi dengan Pemkot Depok. Bantuan berupa ambulance diperuntukan bagi warga-warga kami yang sakit, walau kami juga berharap tidak ada warga kami yang sakit,” tambahnya.

Selama ini, sebelum Rutan memiliki ambulance sendiri, jika ada warga binaannya yang sakit, Rumah Tahanan Negara Kelas 2 B Depok meminjam ambulance dari unit terdekat yakni di Cibinong. “Membutuhkan waktu setidaknya 20 menit pp dari unit kami ke unit Cibinong. Itu yang kami khawatirkan jika ada kondisi darutrat. Alhamdulilah kini kami telah mempunyai ambulance berkat perhatian dan kepedulian Pemkot Depok,” ujarnya. Dirinya menambahkan, nantinya ambulance ini akan dipergunakan untuk rujukan, ketika ada warga binaan yang tidak dapat tertangani oleh tim medis dari rutan dan membutuhkan rujukan ke Rumah Sakit terdekat. (mira)

 

 

 

Leave a comment