Prokopim.depok.go.id – Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyerahkan Bantuan Pangan Kota (BPK) program Kartu Depok Sejahtera (KDS) kepada warga Kecamatan Tapos, Senin (11/06/2024) di Warung Serbaguna Jl. Banjaran Pucung RT2/9 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos. Acara dihadiri Lurah Tapos, Lurah Cilangkap, Lurah Cimpaeun, Kepala Seksi PKBS Dinas Sosial Kota Depok, Banbinkamtibmas dan Ketua RT se-RW 09 Kelurahan Cilangkap.
Dalam laporan yang disampaikan Kepala Seksi PKBS, Sutadi menyampaikan bahwa bantuan pada hari ini diberikan kepada 253 orang warga dari tiga kelurahan, yakni Kelurahan Tapos, Cilangkap dan Cimpaeun. “Ini merupakan pemberian Bantuan Pangan Kota (BPK) termin kedua, untuk bulan April, Mei dan Juni, yang diberikan kepada 253 warga Kelurahan Tapos, Cilangkap dan Cimpaeun, berupa kebutuhan pokok atau bahan pangan senilai Rp 150 ribu per bulan,” terangnya.
Sementara itu, dalam kunjungannya, Bang Imam sapaan Wakil Wali Kota Depok selain menyerahkan Bantuan Pangan Kota (BPK), juga mensosialisasikan program KDS lainnya. Dirinya menjelaskan bahwa Bantuan Pangan Kota (BPK) ini bertujuan untuk menutupi kekurangan bantuan bagi warga Depok yang belum menerima PKH.
“Hari ini kita berikan Bantuan Pangan kepada warga yang belum menerima PKH (Program Keluarga Harapan). Penerima berasal dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang belum menerima bantuan dari pusat (Kemensos),” ungkap Bang Imam.
Adapun Bantuan Pangan Kota (BPK) merupakan satu dari tujuh manfaat program Kartu Depok Sejahtera (KDS). Manfaat lainnya dari program KDS yakni Bantuan BPJS Gratis (KIS), Beasiswa Pendidikan, Santunan Kematian (Sankem), Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Ketrampilan dan Pelatihan Kerja, dan terakhir manfaat KDS bagi Lansia dan Disabilitas Berdaya.
“Banyak manfaat dari program KDS, diantaranya RTLH, BPJS gratis, jika ada yang belum punya BPJS segera daftarkan ke kelurahan untuk mempunyai KIS. Jika ada KIS yang tidak aktif, segera perpanjang. Jangan menunggu sakit (baru diurus),” pesannya.
Selain itu Bang Imam juga menyampaikan program beasiswa pendidikan yang menjadi salah satu manfaat dari program KDS. “Untuk jenjang SD/SLB/MI dan SMP/SLB/Tsanawiyah siswa/siswi hanya untuk sekolah swasta, untuk SMA/SMK/MA boleh untuk siswa dan siswi bersekolah di negeri maupun swasta dan MA. Besaran beasiswa SD/SLB/MI senilai Rp 2 juta/siswa/tahun, SMP/SLB/Tsanawiyah senilai Rp 3 juta/siswa/tahun dan SMA/SMK/MA senilai Rp 2 juta /siswa/tahun,” terangnya.
Selasa, 11 Juni 2024
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kota Depok
Rokhmi Handayani Rahayu