Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Jum’at, 30 Januari 2015
Margonda – Sehubungan dengan adanya surat dari Deputi Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahya Nomor SV.04.01.15.0302 tanggal 23 Januari 2015 tentang Fodbome disease outbreak terkait konsumsi Caramel Apples di Amerika, produk didistribusikan ke Indonesia. Kementerian Pertanian meminta Pemerintah Daerah untuk melarang:
- Para pengecer yang memperdagangkan apel Granny Smith berwarna hijau dan apel gala berwarna merah asal California prosuksi Bidart Bros, Bakersfiels, CA 93312.
- Importir untuk mengimpor/ mendistribusikan/ apel tersebut yang telah diimpor kepada distributor/ pengecer, dan menarik dari peredaran untuk apel yang telah diperdagangkan oleh pengecer.
- Distributor untuk mendistribusikan apel tersebut baik kepada pengecer maupun konsumen.
- Konsumen untuk mengkonsumsi apel tersebut, bagi konsumen yang telah terlanjur membeli apel dimaksud, untuk tidak mengkonsumsi.
Kementerian Perdagangan juga melarang peredaran apel jenis Granny Smith dan Gala di Indonesia. Apel produksi Bidart Bros, Amerika Serikat itu diduga terkontaminasi bakteri Listeria Monocytogenes. Atas informasi tersebut, Pemerintah Kota Depok menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah supermarket di Depok. Sidak dilakukan secara gabungan dari Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pertanian, dan Dinas Kesehatan Kota Depok, serta Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Depok.
Hari ini kami sidak keempat tempat, yaitu Daily Food Dmal, Total Buah Margonda, Hypermart Detos, dan Giant Margo. Kami menemukan satu tempat yang masih menjual apel tersebut. Namun setelah kami berkordinasi, pihak pengelola langsung menurunkan buah yang masih didisplay. Kami telah memperingatkan pemilik toko agar tidak menjual apel tersebut,” kata Kabag Ekonomi Setda Kota Depok, Nur Aini, Jum’at (30/01/2015).
Tim sidak gabungan dari Dinas Kesehatan mengatakan ahaya yang diidentifikasi Listeria Monocytogenes adalah bakteri yang dapat menyebabkan infeksi serius dan fatal pada bayi, anak-anak, orang sakit, dan lanjut usia, serta orang dengan system kekebalan tubuh yang lemah. Bila seseorang yang sehat terinfeksi bakteri apel ini, akan menderita gejala jangka pendek, seperti demam tinggi, sakit kepala, pegal, mual, sakit perut, dan diare. Bahkan infeksi Listeria bisa menyebabkan keguguran pada perempuan hamil.
Disperindag Kota Depok menyatakan lebih aman memilih buah lokal daripada buah impor. Dihimbau kepada masyarakat Kota Depok untuk menjadi konsumen yang cerdas. Untuk pengganti apel ini, kita memiliki apel Malang yang tak kalah enak.
“Sidak ini sebagai upaya kami untuk melakukan perlindungan kepada konsumen (masyarakat Depok). Kami akan terus mengawasi swalayan, toko buah, dan pasar tradisonal agar masyarakat aman dari bahaya apel tersebut dan dari bahaya makanan lainnya,” ujar Ani seraya menambahkan, masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap produk yang akan dibeli. Dan semoga masyarakat turut berpartisipasi dalam pengawasan. (olas)