Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Rabu, 10 September 2014
Pancoran Mas – Sosialisasi Seleksi dan Penyelenggaraan Hewan Qurban bagi 100pengurus DKM/Panitia Qurban wilayah Kecamatan Sukmajaya, Cilodong, dan Beji, diselenggarakan di Gedung Sekarpeni, Jl. Siliwangi No. 14. Sosialisasi yang dimotori oleh Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Depok, menghadirkan dua narasumber yang berasal dari Kementerian Agama Kota Depok dan Fakultas Kodokteran Hewan IPB.
Kepala Bidang Peternakan Distankan Kota Depok, Tinte Wirasutisna mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan takmir masjid dalam penyembelihan hewan qurban. Sehingga penyembelihan memenuhi standarisasi kesejahteraan huwan. “Tujuan lain adalah terlaksananya penerapan hygiene sanitasi dalam proses kesejahteraan hewan qurban serta penanganan dagingnya. Sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan terjadinya penularan penyakit zoonotik yang berasal dari hewan qurban,” ujar Tinte.
Walikota Depok, Nur Mahmudi Isma’il mengatakan sosialisasi ini diikuti oleh panita penyelenggara penyembelihan hewan qurban di beberapa wilayah, yang mayoritas adalah perwakilan masjid dan musholla. “Semoga para peserta mengetahui bagaimana menyeleksi hewan qurban yang benar dan memenuhi persyaratan; baik usia, kesehatan sampai melihat cacat atau tidaknya hewan tersebut,” ujar Pemimpin Kota Depok seraya menunjukan salah satu syarat dengan melihat gigi 2 ekor kambing yang ada disana.
Sosialisasi yang dilengkapi dengan praktek ini sangat bagus agar para peserta mengetahui pedoman dan memiliki keberanian mengambil sikap. Karena dilapangan nanti, pada saat mereka melihat hewan yang tampak besar, harus berani mengatakan bahwa hewan ini belum memenuhi syarat. Seperti halnya salah satu kambing ini, walau terlihat besar namun giginya belum tanggal, itu berarti belum cukup umur untuk disembelih, kata Nur Mahmudi.
Proses penyelenggaraan penyembelihan, tak sekedar dari sisi teknis proses/metodologi penyembelihan tak hanya membaca basmalah saja, tetapi mengetahui dan memahami prinsip-prinsip hewannya, mulai dari prikehewanan (perlakuan hewan sebelum disembelih), proses penyembelihan sesuai persyaratan, penyiangan yang benar, hingga pembungkusan yang benar (tidak mencampur jeroan dengan daging merah). “Semoga para peserta benar-benar bisa memahami semua yang diberikan narasumber agar tidak terjadi penyimpangan dilapangan,” harap Walikota seraya menambahkan, ada 70 orang tenaga pemeriksa yang diperbantukan oleh IPB untuk memeriksa hewan qurban di Kota Depok. (olas)