Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Senin, 18 Januari 2016
Aparatur Pemerintah Kota Depok mengikuti Upacara Hari Kesadaran Nasional perdana di tahun 2016, di Lapangan Upacara Balaikota Depok, Senin (18/1/2016). Ini kali terakhir Walikota Depok, Nur Mahmudi Isma’I memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tingkat Kota Depok karena 26 Januari 2016 mendatang masa jabatan Nur Mahmudi dengan Idris Abdul Shomad selaku Walikota dan Wakil Walikota akan berakhir. Beliau berharap dibawah kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota yang baru, Kota Depok akan semakin maju dan sejahtera.
Dalam kesempatan tersebut Walikota juga menyampaikan beberapa hal. Pertama, terkait dengan program Depok Bersih dan Hijau. Nur Mahmudi mengajak seluruh aparatur dan masyarakat Kota Depok untuk bersama-sama memilah sampah. “Sekarang ini baru terdapat 5% rumah tangga di Kota Depok yang melakukan pemilahan sampah. Saya berharap kegiatan ini terus dikampanyekan agar semakin banyak warga Depok yang menyadari pentingnya memilah sampah”, ujar Nur Mahmudi.
Kedua, Walikota menginformasikan atas telah diresmikannya Gedung Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri Depok pada 13 Januari lalu. “Saya berharap ruang sidang tersebut menjadi ruang sidang yang ramah anak”, kata pengagags ODNR. Namun demikian Walikota berharap Pengadilan Anak menjadi alternatif terakhir dalam penyelesaian kasus yang melibatkan anak.
Ketiga, Walikota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Aparatur Pemerintah Kota Depok yang selama tahun 2015 lalu telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga berbagai program pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Ditengah kekurangan dan keterbatasan kita, alhamdulilah, tahun 2015 lalu berbagai prestasi berhasil diraih Pemerintah Kota Depok, baik yang berskala Provinsi maupun Nasional”, tutur Walikota.
Selain itu, Walikota juga sekaligus memberikan penghargaan Piagam Bintang Satu Kantin Sekolah kepada SDIT Al-Haraki, SD Negeri Mekarjaya 21, SD Islam Azmia, SDIT Mawaddah dan SD Islam Dian Didaktika. Piagam Bintang Satu Keamanan Pangan Kantin Sekolah adalah penghargaan yang diberikan kepada sekolah yang kantinnya sudah sesuai dengan kriteria kantin sehat dengan pangan jajanan yang aman, bermutu dan bergizi.
Kriteria penilaian berdasarkan lima poin yakni higienis karyawan; penanganan, pengolahan dan penyajian pangan; pengendalian hama; sanitasi tempat dan peralatan serta kelengkapan dokumen. “Adanya kantin sekolah yang mendapat penghargaan, maka tercipta pula pangan jajanan anak yang aman, bermutu dan bergizi. Harapan saya agar sekolah yang sudah mendapatkan penghargaan bisa mempertahankannya serta bisa memotivasi sekolah lain untuk mendapatkan penghargaan serupa”, pesan Nur Mahmudi. (mira)