Bertempat di halaman Balaikota, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun secara simbolis kepada ASN yang memasuki masa purnabakti pada bulan Agustus 2018.
Penyerahan tersebut dilaksanakan pada apel pagi, Senin (03/09/18). Pada bulan Agustus 208, ada 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Tiga diantaranya adalah Asisten Administrasi dan Pemerintahan, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok Agus Suherman, Sekretaris DPRD Kota Depok Oka Barmana, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Noerzamanti Lies Karmawati.
Tak hanya SK, Pemimpin Kota Depok pun menyerahkan bantuan kepada ASN yang memasuki masa pensiun. “Bantuan ini dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Depok. Pemberian bantuan sebagai wujud kepedulian sesame anggota Korpri yang telah mengabdi di Pemerintah Kota Depok hingga memasuki masa pensiun,” kata Idris seraya membocorkan, bantuan yang diberikan sebesar 3 juta rupiah.
Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Depok juga menghaturkan terima kasih kepada atas pengabdiannya selama ini. “Walaupun sudah memasuki masa purnabakti, tetapi tetaplah berkontribusi dan berikanlah karya terbaik di lingkungan masyarakat. Jangan berhenti berkiprah seiring dengan datangnya masa purnabakti,” kata Walikota. (olas)
Depok, 03 September 2018
Sub Bagian Humas dan Dokumentasi
Sekretariat Daerah Kota Depok