Wali Kota Depok, Supian Suri (Peci hitam) saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Sosialisasi Indentifikasi Pita Cukai dan Rokok Ilegal, di Wisma Hijau, Senin (13/10/2025).

Prokopim.depok.go.id – Dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM anggota Satpol PP dan Linmas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggelar Sosialisasi Indentifikasi Pita Cukai dan Rokok Ilegal di Wisma Hijau, Kecamatan Cimanggis, Senin (13/10/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh 25 orang yang terdiri dari anggota Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini ialah memberikan pengetahuan dan meningkatkan kemampuan anggota pelaksana pemberantasan cukai untuk dapat mengidentifikasi pita cukai dan barang kena cukai ilegal”, papar Hendar Fradesa, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, dalam laporannya.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari ini, menghadirkan dua orang narasumber yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Depok dan narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor.

Wali Kota Depok, Supian Suri yang hadir sekaligus membuka acara, mengawali sambutannya mengucapkan terima kasih kepada anggota Satpol PP dan Satlinmas yang telah membantu dalam menegakkan Perda dan menjaga Kota Depok. Dirinya juga mengatakan bahwa memahami rokok ilegal itu tidak gampang.

“Memahami rokok ilegal itu tidak gampang. Paling gampang kita lihat tidak ada pita cukai. Tapi ada yang ada pita cukai, tapi palsu. Ada juga pita cukai yangg berbeda, beda toko atau hasil tembakaunya, maka jenis pita cukainya beda lagi. Ini membutuhkan ketelitian kita,” kata Wali Kota.

Dirinya mengatakan bahwa bukan hanya melihat ada atau tidaknya pita cukai. Tetapi ada hal-hal yang lebih mendetail lagi. “Ini kaitan menyelamatkan keuangan negara,” lanjutnya lagi.

Menurutnya, ini merupakan salah satu upaya kita agar rokok yang beredar, khususnya yang beredar di Kota Depok adalah rokok yang legal/bukan ilegal.

“Kita menjadi bagian yang berkontribusi dari mengamankan keuangan negara, karena sekitar 200 triliun pendapatan dari cukai,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga mengingatkan kepada anggota Satpol PP untuk menertibkan PKL yang menempati wilayah yang bukan peruntukannya.

“Ada PKL yang menempati yang bukan wilayah peruntukannya. Mereka belum buat terlalu permanen. Aksi kita dibutuhkan dari awal. Sebelum mereka buat permanen atau tumbuh PKL liar yang semakin banyak. Kita harus atur dan tata ruang publik, jangan sampai dimanfaatkan ruang-ruang tersebut untuk hal yang bukan peruntukannya. Bukan kita tidak berperikemanusiaan, tapi ini area publik yang harus kita amankan,” terang Wali Kota.

Senin, 13 Oktober 2025

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kota Depok

Rokhmi Handayani Rahayu

Leave a comment