Siaran Pers
Humas & Protokol Setda Kota Depok
Rabu, 28 Januari 2015
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bojongsari Tahun 2015 digelar di Aula Kecamatan Bojongsari. Wakil Walikota Idris Abdul Shomad secara resmi membuka acara tersebut, Rabu 28 Januari 2015. Musrenbang Kecamatan Bojongsari mengusung tema “ Melalui Musrenbang Kita Tingkatkan Kualitas Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bojongsari”. Musrenbang tingkat Kecamatan ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbang tingkat Kelurahan. Turut hadir Anggota DPRD dapil Sawangan, Bojongsari, Cipayung, Asisten Ekbangsos, Inspektorat, Bappeda, Camat Bojongsari, OPD Se-Kota Depok, Lurah Se-Kecamatan Bojongsari, Karang Taruna, LPM dan unsur PKK Se-Kecamatan Bojongsari serta Para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Dalam Sambutannya Wakil Walikota mengatakan Musrenbang kali ini mengambil tema yang sangat strategis, yaitu meningkatkan kualitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. “Musrenbang tingkat Kecamatan ini mengukuhkan rekapitulasi dari tingkat Kelurahan sesuai dengan pagu yang dianggarkan”, tuturnya. Pelaksanaan Musrenbang diisi dengan paparan pimpinan sidang/ketua FKA-LPM Kecamatan Bojongsari mengenai Musrenbang yang berasal dari Kelurahan Se-Kecamatan Bojongsari dan pembagian kelompok pembahasan yang meliputi kelompok Infrastuktur, Ekonomi dan Sosial Budaya.
Dalam rekapitulasi usulan rencana kegiatan Tahun 2016 pada Musrenbang Kecamatan Bojongsari Bidang Infrasruktur meliputi kegiatan Rehabilitasi Jalan Lingkungan dan Drainase, Pembangunan RW Layak Anak, Pengelolaan Persampahan dan K3 serta Septictank dan Jamban. Sedangkan dari Bidang Ekonomi Sosial Budaya meliputi kegiatan Pelatihan UMKM, Bantuan Sarana dan Prasarana Posyandu, Bantuan Sarana Olahraga dan Sosialisasi PHBS dengan lokasi kegiatan di tujuh Kelurahan Se-Kecamatan Bojongsari.
Wakil Walikota juga menyampaikan bahwa dalam RPJMD masih banyak hal yang belum diselesaikan, diantaranya masalah pendidikan, kita harus menambah sekolah-sekolah, masalah penanganan sampah, kita harus membangun pabrik sampah atau pengelolaan sampah secara modern. “Dikarenakan APBD yang terbatas, maka dibutuhkan diskusi antara masyarakat dengan pemerintah guna membicarakan prioritas-prioritas kegiatan dan diperlukan pendampingan serta pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan yang telah diusulkan pada musrenbang tingkat Kecamatan”,ujar orang nomor dua di Depok. (mira)