Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah menggelar konferensi pers di Balai Kota Depok, Rabu (18/02/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah menyampaikan sejumlah himbauan dalam rangka menjaga ketertiban umum, keamanan, dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 H.
Diantaranya yang pertama, warga Kota Depok dihimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan Sahur on the Road (SOTR) yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, kemacetan lalu lintas, kebisingan, maupun tindakan tindakan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Kedua, masyarakat diharapkan untuk melaksanakan kegiatan sahur di lingkungan masing-masing seperti di rumah, masjid, musala, atau lokasi yang telah mendapat izin dari pihak bewenang.
Ketiga, bagi komunitas, organisasi, atau kelompok masyarakat yang ingin melakukan kegiatan sosial di bulan Ramadan agar mengutamakan kegiatan yang bersifat dan berdampak positif. Seperti pembagian makanan sahur atau bantuan sosial dengan tetap menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Selanjutnya, keempat, orang tua diharapkan untuk mengawasi dan membimbing putra putri nya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Terakhir, Chandra mengatakan bahwa aparatur wilayah bersama TNI-Polri akan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
Selasa, 18 Februari 2026
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kota Depok
Oktavia Permatasari
