
Klinik Pratama Rawat Jalan (KPRJ) Public Safety Center (PSC) 119 yang berada di lingkungan Balai Kota Depok telah diresmikan oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, Senin (05/07/2024, ditandai dengan pemotongan pita.
Bang Imam, sapaan Wakil Wali Kota Depok mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Masih banyak layanan yang harus kita berikan kepada masyarakat. Komitmen kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) serta kami sebagai pemimpin juga berkomitmen untuk bisa hadir baik dalam kesulitan maupun dalam kebahagiaan,” tutur Imam.
“Semoga dengan adanya KPRJ PSC 119 dapat meningkatkan pelayanan kesehatan di Kota Depok. Serta kita bisa lebih cepat menangani kasus dan masalah kesehatan pra rumah sakit,” ungkapnya.
KPRJ PSC 119 dilengkapi layanan panggilan kegawatdaruratan dengan menghubungi langsung hotline 119 atau dapat melalui Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 yang sudah terintegrasi. Selanjutnya akan dilakukan observasi oleh petugas untuk mendapatkan bantuan penanganan.
“Saya sampaikan ke masyarakat kalo ada yang butuh penanganan cepat bisa menghuhungi 119 semua dilayani secara gratis,” ucap Imam.
“Saya berharap tim 119 juga bisa melayani dengan hati, jangan jutek, karena warga harus dilayani dengan senyuman dan banyak sabar,” tandasnya.