Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah meninjau lokasi longsoran dan tembok jebol yang menjadi penyebab banjir di kawasan Lavanya Hills Residence, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Selasa (05/08/2025).

Dalan kegiatan tersebut Chandra didampingi Camat Cinere, Lurah Gandul, Perangkat Daerah terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Chandra mengatakan longsoran yang mengakibatkan tembok jebol tersebut diakibatkan oleh pembangunan dari proyek pembangunan BTN dan pembangunan di kawasan perumahan Green Lovina yang dinilai tidak memenuhi peraturan.

“Dua-duanya sama saya lihat semuanya tidak mematuhi aturan. Peraturan terkait Garis Sempadan Sungai (GSS) dilanggar. Tembok yang baru dibangun maupun yang sudah ada di perumahan-perumahan itu menggunakan turap sebagai fondasi. Berdasarkan masukan dari PUPR, lokasi-lokasi yang lain tinggal menunggu longsor lagi,” ungkapnya.

Chandra juga meminta pelaksana proyek untuk berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan dinas terkait guna melakukan revisi pembangunan yang sesuai agar tidak longsor kembali. Selain itu dirinya juga meminta pelaksana proyek untuk membuat surat pernyataan, menyatakan kesediaan menanggung risiko hukum apabila terjadi longsor kembali yang berdampak pada penyempitan badan sungai.

“Kemarin karena longsor mengakibatkan banjir. Masjid Baitur Rahman banjir, perumahan banjir dan daerah di belakang masjid yang dilewati aliran sungai juga terdampak banjir,” lanjutnya.

“Perumahan ini membangun pagar dengan menjadikan turap sebagai fondasi dan bangunan semua menempel ke sungai. Satu rumah sudah dirubuhkan dan yang lain harus direvisi semua pembangunannya,” tutupnya. 

Depok, 05 Agustus 2025

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kota Depok

Oktavia Permatasari

Leave a comment