Press Release
Protokol dan Dokumentasi Setda Kota Depok
Rabu, 08 November 2017
Cilodong – Diruang paripurna DPRD Kota Depok, Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna menjabarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2018.
Terlihat hadir dalam rapat paripurna tersebut Walikota Depok Mohammad Idris, Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo, Penjabat Sekretaris Daerah beserta Kepala OPD dan Anggota DPRD Kota Depok, Rabu (08/11/17).
Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota menyampaikan pengantar nota keuangan dan menuturkan untuk rencana APBD TA. 2018, pendapatan daerah diusulkan sebesar Rp.2.369.913.435.203,07,-. “Terjadi penurunan Rp.123.927.632.329,85,- dari pendapatan pada APBD (murni) TA. 2017 sebesar Rp.2.493.841.067.532,92,- atau turun sebesar 4,97 persen,” tuturnya.
Terkait dengan pendapatan asli daerah (PAD), pada tahun 2018 direncanakan mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut berdasarkan pada realisasi beberapa pajak daerah dan retribusi daerah yang pada Realisasi APBD TA. 2016 telah melampaui target dan pada RAPBD TA. 2018 berpotensi untuk ditingkatkan dari target sebelumnya, khususnya terhadap peningkatan pendapatan dari PBB dan BPHTB yang merupakan dua pendapatan terbesar dalam struktur PAD.
Pradi melanjutkan, untuk kebutuhan pos anggaran belanja daerah pada APBD TA. 2018 diusulkan sebesar Rp.2.802.383.443.925,67,-. Terjadi penurunan sebesar 5,22 persen atau Rp.154.460.887.948,25,- dari anggaran belanja sebelumnya pada APBD (murni) TA. 2017 sebesar Rp.2.956.844.331.873,92,-.
Untuk pos anggaran pembiayaan yang merupakan pos penyeimbang surplus/defisit, maka pada APBD Tahun 2018 terjadi defisit anggaran yaitu jumlah pendapatan dikurangi jumlah belanja sebesar Rp.432.470.008.722,60. “Defisit tersebut dapat ditutupi melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp.561.106.661.651,70,-, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA),” ungkap Wakil Walikota.
Pria asli Beji ini juga menerangkah bahwa, dengan memperhatikan posisi pendapatan, belanja dan pembiayaan, berarti total defisit belanja dapat ditutupi, sehingga Rancangan APBD Tahun Anggaran 2018 menjadi tetap seimbang. “Azas keseimbangan anggaran dapat tetap dijaga dalam APBD Tahun Anggaran 2018,” tutur Pradi menginformasikan, nota keuangan selengkapnya akan disampaikan kepada seluruh anggota Dewan sebagai bahan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD Kota Depok. (olas)