Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan dana Penguatan Kinerja RT, RW dan LPM se-Kecamatan Sukmajaya di Balai Rakyat 2 Jalan Merdeka Raya, Jum’at (06/12/2019).
Kepala Dinas PAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari melaporkan bahwa pemberian dana ini merupakan semesrter 2, dimana minggu depan akan ditransfer langsung ke rekening para Ketua RT, RW, dan LPM untuk enam bulan terhitung dari bulan Juli – Desember 2019. Jumlah per bulannya untuk Ketua RT sebesar Rp. 150.000,-, Ketua RW Rp. 200.000,-, dan LPM Rp. 250.000,-.
“Ada 886 RT, 125 RW, dan 6 LPM di Kecamatan Sukmajaya. Pemberian dana ini sebagai apresiasi kepada para Ketua RT, RW, dan LPM yang telah membantu menjalankan program pemerintah. Terima kasih atas peran aktifnya dalam pembangunan di Kota Depok, sehingga banyak penghargaan yang diraih, dan tentunya tidak lepas dari kontribusi para Ketua RT, RW, dan LPM,” kata Nessi.
Senada, Pemimpin Kota Depok mengatakan berkat kebersamaan, beragam penghargaan berhasil diraih Kota Depok. Karena yang dinilai adalah proses kolaborasinya, sehingga dibutuhkan kontrol kegiatan dan partisipasi dari masyarakat, terutama Ketua RT, RW, dan LPM. Tak hanya itu, pemberdayaan dan kebersamaan yang kuat juga dibutuhkan dalam proses pembangunan di Kota Depok.
Sebagai mitra Pemerintah dalam mendukung program pembangunan, dari mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan dan pemeliharaan pembangunan, Wali Kota Depok akan memperjuangkan dana penguatan kinerja tersebut menjadi satu juta rupiah per bulannya pada tahun 2021. “Karena keberadaan RT, RW, dan LPM sangat dibutuhkan dalam kelancaran dan keberhasilan serta tujuan dan sasaran pembangunan di Kota Depok,” tutur Idris.
Depok, 6 Desember 2019
Sub Bagiab Humas dan Dokumentasi
Bagian Promentasi Setda Kota Depok
Siti Kholasoh