Usai direnovasi, pagi tadi, Jum’at (17/07/2020) Wali Kota Depok Mohammad Idris meresmikan Gedung Balai Rakyat Mekarsari, Cimanggis, ditandai dengan penandatangan prasasti dengan menerapkan protokol kesehatan. Penandatangan didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), Kepada Badan Keuangan Daerah (BKD), Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata), Camat Cimanggis dan unsur Forkopimka.
“Alhamdulilah proses reovasinya sudah selesai. Maka hari ini, gedung Balai Rakyat Mekarsari dapat digunakan masyarakat untuk berbagai aktifitas,” kata Wali Kota. Lanjutnya lagi, Gedung Balai Rakyat sebagai tempat berkumpulnya orang banyak tersebut, dalam penggunaannya dilonggarkan nanun dengan tetap memperketat protokol kesehatan.
Dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan sekaligus menjaga gedung Balai Rakyat yang berlokasi di Jalan Bumi Raya Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis. Kepada para pemangku kepentingan, dirinya juga berpesan untuk senantiasa bersinergi dalam melakukan pengawasan penggunaan gedung tersebut. “Lurah, LPM, dan RW setempat harus bersama menjaga. Mereka juga harus terus mengingatkan masyarakat untuk dapat bersinergi menjaga Balai Rakyat Mekarsari,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, dalam laporannya Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Dudi Miraz menjelaskan bahwa Gedung Balai Rakyat Mekarsari ini merupakan bangunan lama yang dibangun sejak tahun 1984 dengan dana bantuan Provinsi DKI Jakarta yang kondisinya sudah tidak layak, sehingga dilakukan penataan dan rehabilitasi. Bangunan yang berdiri diatas lahan seluas 2.010 m2 dengan luas bangunan 606 m2 mulai dilakukan renovasi sejak 26 Agustus 2019 dan selesai pada Februari 2020. “Semoga bangunan ini dapat dimanfaatkan dan dipergunakan oleh warga dan juga penggiat olahraga,” ucapnya.
Siaran Pers
Depok, Jum’at 17 Juli 2020
Sub Bagian Humas dan Dokumentasi
Sekretariat Daerah Kota Depok
Rokhmi Handayani Rahayu