Saat ini, Kota Depok telah memiliki 63 Kampung Keluarga Berencana (KB). Keberadaan Kampung KB sebagai upaya penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 9 Tahun 2017 tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga.

“Kami akan terus menambah keberadaan Kampung KB di Depok. Tahun 2020, kami akan tambah lagi di 63 titik, karena pembuatan kampung KB juga menjadi arahan pemerintah pusat,” terang Wali Kota Depok Mohammad Idris saat meresmikan Kampung KB di wilayah RW 11 Kelurahan Cilangkap, Tapos, Kamis (12/09/2019).

Idris juga menerangkan bahwa program Kampung KB sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kampung KB adalah program strategis untuk mengimplementasikan kegiatan prioritas pembangunan seperti program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, dan lainnya.

Kampung KB bukan hanya berkaitan dengan pengendalian jumlah penduduk. Tetapi, pembentukan kampung ini guna menjalankan fungsi-fungsi keluarga demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,, kata Idris.

Depok, 12 September 2019

Sub Bagian Humas dan Dokumentasi Depok

Sekretariat Daerah Kota Depok

Siti Kholasoh

Leave a comment