
Terima kasih dan penghargaan kepada segenap anggota dewan, khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Depok, yang telah bekerja secara maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran guna menyelesaikan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Raperda APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2025 dirangkai Laporan Hasil Reses.
Pemimpin Kota Depok mengakui, dalam proses pembahasan tentunya terdapat berbagai masukan dan saran dari Badan Anggaran DPRD, yang tentunya bertujuan agar Rancangan APBD TA.2025 dapat lebih tepat sasaran dalam menjangkau seluruh stakeholder di Kota Depok. “Masukan dan saran selama pembahasan tersebut telah kami formulasikan kedalam Raperda APBD TA. 2025, sehingga hal-hal yang telah direncanakan pada Rancangan APBD TA 2025 dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kemajuan Kota Depok, ungkup Idris.
Terkait dengan penyampaian hasil reses dari Anggota DPRD Kota Depok, Wali Kota menuturkan bahwa pada prinsipnya akan menindaklanjuti laporan reses tersebut sebagai langkah awal dalam pelaksanaan tugas DPRD Kota Depok. Kami yakin, hasil reses tersebut akan memberikan kontribusi positif terhadap kinerja DPRD Kota Depok dan Pemerintah Kota Depok.
“Saran dan masukan yang disampaikan Anggota DPRD Kota Depok, akan kami tampung dan pelajari bersama-sama dengan Perangkat Daerah terkait, untuk menetapkan kemungkinan rencana tindak lanjut kedepan berdasarkan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah dan tentunya berdasarkan dengan Peraturan yang berlaku,” tutur Wali Kota.
Depok, 28 November 2024
Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan
Bagian Prokopim Setda Kota Depok
Siti Kholasoh