Wali Kota Depok, Mohammad Idris, saat mengukuhkan TP2DD Kota Depok, di Rauang Bougenvile, Gedung Balaikota Depok, Rabu (29/09/2021).

Dalam rangka mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi pembayaran khususnya melalui elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah dan transaksi pembayaran di masyarakat secara non tunai yang berbasis digital, serta mendukung tata kelola keuangan Pemerintah Daerah, keuangan inklusif serta perluasan ekosistem ekonomi dan keuangan digital di daerah, dibentuklah Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kota Depok (TP2DD), sesuai Keputusan Wali Kota Depok nomor : 821.27/281/Kpts/Ekonomi/Huk/2021.

Pagi tadi, Rabu (29/09/2021) bertempat di Ruang Bougenvile, Gedung Balaikota Depok, Wali Kota Depok, Mohammad Idris secara resmi mengukuhkan TP2DD. Dalam susunan keanggotaan TP2DD Kota Depok, Wali Kota Depok selaku Ketua dan Wakil Wali Kota Depok serta Deputi Kepala Perwakilan/Kepala Divisi Sistem Pembayaran Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat selaku Wakil Ketua.

Sementara, selaku Ketua Pelaksana Harian, Sekretaris Daerah Kota Depok; Wakil Ketua Pelaksana Harian, Asisten ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Depok; dan selaku Sekretaris, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok.

“Saya, Wali Kota Depok, dengan ini secara resmi mengukuhkan saudara-saudari sebagai Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kota Depok (TP2DD). Saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucap Wali Kota saat mengukuhkan anggota TP2DD.

Siaran Pers

Depok, Jum’at, 24 September 2021

Sub Bagian Humas dan Dokumentasi

Sekretariat Daerah Kota Depok

Rokhmi Handayani Rahayu

Leave a comment