Posyandu atau Pos Pelayanan Terpadu merupakan salah satu layanan kesehatan berbasis masyarakat yang berperan penting dalam pemantauan kesehatan ibu dan anak.

Akan tetapi, keberadaan Posyandu saat ini tidak hanya identik dengan anak dan ibu, alat timbangan bayi dan balita serta makanan tambahan bergizi. Saat ini posyandu sudah menerapkan format Enam (6) Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan standar pelayanan minimal ini merupakan ikhtiar menindaklanjuti program pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan akhirnya dilaksanakan di pemerintah Kota Depok.

“Ya, saya sampaikan tadi bahwa tugas kami pemerintah adalah bagaimana membahagiakan warga. Dan untuk bisa membahagiakan warga, banyak warga yang harus mendapatkan perhatian dalam bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, termasuk tadi rumah tidak layak huni menjadi concern kita,” ucap Supian usai melaunching Posyandu 6 SPM Kota Depok, Rabu (23/07/2025) di Posyandu Mawar 2 RT 01 RW 04, Jl. Cemara Komplek VDS RT 01 RW 04 Kel. Duren Seribu.

Selain itu, Pemimpin Depok menginformasikan dalam kegiatan launching tersebut Pemkot Depok juga membuka stan-stan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan dari mulai bidang pendidikan, kesehatan, hingga lapangan pekerjaan. 

“Tadi ada disnaker dengan aplikasi Ayogawe, disana warga Depok yang mungkin hari ini belum dapat kesempatan kerja, bisa mengunduh aplikasi itu, mendaftarkan diri, nanti akan terlihat. Ada lowongan-lowongan kerja dari perusahaan yang ada di Kota Depok untuk bisa diambil kesempatan itu,” katanya.

“Sehingga nggak harus ngumpul, ngantri-ngantri seperti di tempat-tempat yang lain karena dengan aplikasi itu sangat terlihat. Siapa yang masih mencari pekerjaan, terus lowongan kerja ada di mana itu akan terlihat. Di luar itu kita tetap berikhtiar bagaimana menumbuhkan UMKM kita,” sambungnya.

Wali Kota menuturkan salah satu upaya dalam mendorong UMKM yaitu melalui Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), dimana ibu-ibu yang punya tanggung jawab membiayai kebutuhan keluarganya dengan usaha-usaha yang mereka bisa lakukan. Sehingga hal ini tidak lepas dari binaan posyandu juga.

“Sampai saat ini posyandu kita alhamdulillah sudah boleh dikatakan ideal, tinggal bagaimana kita meningkatkan posyandu yang ada benar-benar bisa optimal, khususnya terkait dengan standar layanan minimal yang tadi ini kita launching,” pungkasnya.

Depok, 23 Juli 2025

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kota Depok

Oktavia Permatasari

Leave a comment