Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memberikan bantuan RTLH. Kali ini kepada 188 warga se-Kecamatan Sukmajaya yang menjadi penerima manfaat RTLH. Adapun penerima manfaat RTLH dari Kelurahan Tirtajaya sebanyak 3 warga, Kelurahan Cisalak 40 warga, Kelurahan Mekarjaya 27 warga, Kelurahan Abadijaya 42 warga, Kelurahan Sukmajaya 15 warga, dan Kelurahan baktijaya 22 warga.
Secara simbolis Wali Kota Depok, Mohammad Idris memberika Buku Tabungan BJB kepada 6 orang penerima manfaat dari 6 kelurahan. Dalam laporannya, Kepala BKD Nina Suzana menjelaskan bahwa Buku Tabungan yang diberikan sudah terdapat saldo sebesar Rp 18 juta. “3 juta rupiah dipergunakan untuk jasa tukang dan 15 juta untuk membeli bahan material,” jelas Nina.
Sementara itu, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengingatkan kepada para penerima manfaat, untuk menggunakan dana yang diberikan sesuai dengan peruntukannya, yakni RTLH. “Kepada para penerima manfaat, saya berharap bantuan ini dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Dan kepada LPM juga dapat membantu warga untuk menggunakan bantuan ini sampai juga kepada laporan pertanggung jawabannya usai rumah dibangun,” kata Idris. Dikatakannya biaya sejumlah 18 juta mungkin masih dirasa kurang, maka ini perlu perhatian dari pihak lain, seperti swasta untuk turut membantu.
“Bisa juga 18 juta dimanfaatkan semaksimal mungkin, misalnya untuk pembangunan dikerjakan sendiri, jadi tidak memerlukan jasa tukang. Jadi biaya 3 juta yang tadinya untuk biaya tukang, bisa dialihkan untuk membeli bahan material,” imbuhnya.
Terakhir dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya acara ini. “Terutama BJB, yang telah memudahkan sistem pembayaran dengan sistem non tunai. Sistem non tunai ini untuk mempermudah dan mengamankan transaksi kita,” tutupnya.
Siaran Pers
Kamis, 24 Oktober 2019
Sub Bagian Humas dan Dokumentasi
Sekretariat Daerah Kota Depok
Rokhmi Handayani Rahayu