Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Depok membuka layanan baru yaitu pelayanan laboratorium kesehatan lingkungan.

Berlokasi di Jalan Raya Bogor KM 33 No.13, Kecamatan Cimanggis, laboratorium kesehatan lingkungan Labkesda Kota Depok memberikan layanan diantaranya pemeriksaan air minum, pengujian makanan dan minuman serta sampah makanan.

“Berkah dan sejahtera diantaranya adalah kata kunci bagi Labkesda Kota Depok yang sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan menambah unit pelayanan yaitu kesehatan lingkungan,” ungkap Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat meresmikan pelayanan kesehatan lingkungan, Labkesda Kota Depok, Selasa (21/05/2024), Gedung Lantai 1, Labkesda Kota Depok.

Wali Kota mengatakan berdasarkan data yang ada saat ini, cukup menjadi perhatian dimana air minum yang dijual di depot-depot baru 74,75 persen yang cakupan pengelolaannya memenuhi syarat kesehatan. Kemudian dari sektor jasa boga baru sebesar 74,5 persen, restoran lebih kecil lagi yaitu 70 persen, sentra pangan serta jajanan kantin baru sebesar 70 persen, pengolahan pangan tertentu sebesar 55 persen, dan rumah makan sebesar 26 persen. 

Hal tersebut menjadi perhatian dan tantangan bagi Labkesda Kota Depok untuk memperluas layanan kesehatan lingkungan.

“Ini perlu perhatian kita, dan dampaknya sudah mulai terasa, tiba-tiba saya dengar saudara kita umur 33 tahun kena cancer dan stroke, tiba-tiba seperti itu. Memang penyakit ditangan Tuhan tetapi kita bisa berikhtiar untuk bisa lepas dari penyakit-penyakit tersebut,” tutur Mohammad Idris.

“Oleh karena itu, tantangan ini yang akan dijawab oleh Labkesda kita yaitu dengan memperluas layanan walaupun dengan ruang seadanya kita bisa membuka layanan ini,” lanjutnya.

Pemimpin Depok berharap dengan layanan baru tersebut, Labkesda Kota Depok tidak perlu merujuk ke tempat lain untuk melakukan pemeriksaan kelayakan baik makanan, air minum, serta air tanah.

Leave a comment