
Wali Kota Depok, Mohammad Idris hari ini meresmikan Taman Alun-Alun dan Hutan Kota Wilayah Barat yang terletak di kawasan Situ Tujuh Muara, Kecamatan Bojongsari, Kamis (19/09/2024). Peresmian ditandai dengan penekanan sirine dan penandatanganan prasasti. Kemudian dilanjutkan dengan penebaran benih ikan, penanaman pohon serta peninjauan jembatan.
“Depok tidak ada lagi istilah Margonda Sentris jadi Depok Sentris semua menjadi Central. Tahun depan inshaallah tolong dilanjutkan pembangunan gelanggang olahraga di bagian barat serta pembangunan lain di wilayah barat,” ucap Wali Kota.
Dirinya mengatakan pembangunan Taman Alun-Alun dan Hutan Kota Wilayah Barat merupakan hasil karya kolaborasi dan kerja bersama, baik pemerintah, masyarakat, pengusaha, media dan stakeholder lainnya.
“Kolaborasi inilah yang kita harapkan kedepan lebih efektif menjalankan fungsi taman alun-alun dan hutan kota. Kita punya hutan kota yang saat ini belum tertata dengan baik. Kedepannya taman hutan raya (tahura) akan dilakukan penataan agar lebih baik lagi,” lanjutnya.
Kiai Idris, sapaan karib Wali Kota Depok mengatakan, kedepannya akan dilaksanakan pembangunan taman yang dinamakan Taman Sejahtera. Dirinya menginformasikan penamaan Taman Sejahtera didasarkan pada rencana pembangunan Tugu Sejahtera di kawasan alun-alun.
“Taman ini akan kita namakan Taman Sejahtera, kenapa ? karena kita akan bangun disini Tugu Sejahtera. Jadi Kota Depok akan ada tiga tugu dimana sudah ada dua tugu. Pertama, Tugu Maju yang disimbolkan dengan tugu jam yang berada di Jalan Proklamasi dengan simbol waktu yang memiliki esensi dari waktu ke waktu Kota Depok semakin maju. Kedua, Tugu Berbudaya, desain tugu tersebut disesuaikan dengan sejarah dan budaya Kota Depok. Seperti adanya bentuk gigi balang, kujang, logo Depok Friendly City dan logo Kota Depok,” jelasnya.
Ketiga, lanjutnya, akan dilakukan pembangunan Tugu Sejahtera di wilayah Taman Alun-Alun dan Hutan Kota Wilayah Barat atau yang disebut “Albar”.
Kiai Idris mengatakan masyarakat juga menyampaikan aspirasi agar kedepan dibangun jogging track di sekeliling Situ Tujuh Muara. Aspirasi tersebut akan diakomodir lebih lanjut oleh Pemkot Depok, karena pengelolaan situ menjadi kewenangan dari provinsi.
Depok, 19 September 2024
Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan
Bagian Prokopim Setda Kota Depok
Oktavia Permatasari