Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Jum’at, 26 Agustus 2016
Walikota Depok hadiri Silaturahim LPM se-Kota Depok, di Aula Kantor Arsip dan perpustakaan Kota Depok, Jum’at (26/8/2016). Acara tersebut dihadiri oleh kepala BPMK, Asisten Ekbangsos, Koordinator FK LPMK Depok ( Forum Koordinasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kota Depok) serta pengurus LMP dari 63 kelurahan se-Kota Depok.
Dalam sambutannya Walikota kembali menekankan peran dan fungsi LPM berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan. Adapun tugas LPM ialah menyusun rencana pembangunan secara partisipatif; melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara, dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif; menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong, dan swadaya masyarakat; serta menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu fungsi LPM ialah penampung dan penyalur aspirasi masyarakat dalam pembangunan; penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka meperkokoh NKRI; peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat; penyusun rencana, pelaksana, pengendali, pelestarian, dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif; penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi serta swadaya gotong-royong masyarakat; pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga; dan pemberdayaan hak politik masyarakat.
“Fungsi dan peran LPM harus kita berdayakan,” ujar Walikota di depan para pengurus LPM se-Kota Depok. Lebih lanjut, Walikota mengatakan bahwa LPM adalah lembaga, organisasi atau wadah yang di bentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam menampung serta mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. “Partisipasi masyarakat yang dikembangkan melalui LPM ini mencakup dalam merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di tingkat masyarakat,” tambahnya.
Keberadaan LPM baik ditingkat Kelurahan, Kecamatan dan juga tingkat Kota diharapkan dapat mengevaluasi kegiatan pembangunan di tingkat Kelurahan hingga tingkat Kota. LPM juga diharapkan dapat lebih bersinergi dan menjalin kemitraan dengan OPD terkait, dalam hal ini BPMK, kelompok elemen masyarakat dan masyarakat umumnya dalam mewujudkan visi Kota Depok yaitu Kota Depok yang Unggul, Nyaman dan Relijius. (Mira)