Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Jum’at, 13 November 2015
Walikota Depok Nur Mahmudi menyampaikan Nota Keuangan Dan Raperda Tentang APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2016 diruaang rapat paripurna DPRD Kota Depok. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda Kepala Lembaga Instansi Vertikal, Sekretaris Daerah beserta para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD, Jum’at (13/11/15) siang.
Pemimpin Depok menuturkan, penyusunan RAPBD Kota Depok TA 2016 tidak terlepas dari kebijakan nasional dan Provinsi Jawa Barat. Dimana tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2016, “Mempercepat Pembangunan Infrastruktur untuk Memperkuat Fondasi Pembangunan yang Berkualitas”. Dan tema pembangunan Jawa Barat Th 2016, “Satu Perencanaan Jabar untuk Peningkatan Daya Saing, Kemandirian dan Kesiapan dalam Persaingan Global”. Tema tersebut selaras dengan tema Pembangunan Kota Depok Th. 2016, “Pembangunan Berkelanjutan, Berkualitas serta Memperhatikan Kearifan Lokal Menuju Depok Kota Niaga dan Jasa”.
Dasar penyusunan postur RAPBD melalui pendisiplinan pengelolaan fiskal daerah dengan membuat target fiskal, baik pada sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Tak hanya itu, penyusunan juga dilakukan dengan memperhatikan asumsi penyusunan APBN Tahun Anggaran 2016, serta asumsi laju inflasi dan pertumbuhan PDRB Kota Depok Tahun 2016.
Berdasarkan proyeksi pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, RAPBD Kota Depok TA 2016 akan digunakan untuk membiayai sembilan prioritas pembangunan, sebagaimana diamanatkan oleh RPJMD Tahap II Kota Depok, yaitu :
Prioritas I. Peningkatan kualitas pelayanan publik,
Prioritas II. Peningkatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi,
Prioritas III. Pengembangan potensi ekonomi lokal dan investasi daerah,
Prioritas IV. Optimalisasi pendapatan dan pembiayaan pembangunan daerah,
Prioritas V. Pembangunan infrastruktur dasar daerah,
Prioritas VI. Peningkatan penataan ruang dan lingkungan hidup perkotaan,
Prioritas VII. Pengembangan kreativitas, inovasi dan prestasi,
Prioritas VIII. Peningkatan kualitas kehidupan keluarga, berbangsa dan beragama,
Prioritas IX. Peningkatan kesehatan, kesejahteraan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
RAPBD Kota Depok TA 2016 meliputi; (1) Pendapatan Daerah Sebesar Rp. 2.239.226.873.692,30 meningkat sebesar 3,54% Pendapatan pada APBD (murni) TA 2015. Target pendapatan daerah tersebut belum termasuk pendapatan dari DAK, Bantuan Keuangan Provinsi, atau sumber pendapatan lainnya yang nantinya akan dikoreksi setelah mendapatkan kepastian alokasi nilai dan peruntukannya. (2) Kebutuhan Pos Anggaran Belanja Daerah diusulkan sebesar Rp. 2.620.526.873.692,30 terjadi kenaikan sebesar 3,38% dari anggaran belanja sebelumnya. (3) Pos Anggaran Pembiayaan merupakan pos penyeimbang surplus/defisit. Pada RAPBD TA 2016 terjadi defisit anggaran yaitu jumlah pendapatan dikurangi jumlah belanja sebesar Rp. 381.300.000.000,00. Defisit ditutupi dari penerimaan pembiayaan sebesar 395.000.000.000,00 berasal dari Estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp. 395.000.000.000,00.
Untuk pengeluaran pembiayaan, direncanakan akan dipergunakan untuk Penyertaan Modal (Investasi) Daerah Kota Depok kepada PDAM Tirta Asasta sebesar Rp. 13.700.000.000,00. Dengan begitu total defisit belanja dapat ditutupi, sehingga azas keseimbangan anggaran dapat tetap dijaga dalam RAPBD TA 2016 ini.
Kami menyadari masih terdapat beberapa program/ kegiatan yang perlu mendapat penajaman demi menjaga konsistensi antara RPJMD, KUA, PPAS dan RAPBD serta pencapaian target kinerja RKPD TA 2016. “Nota keuangan dan RAPBD TA 2016 yang kami sampaikan ini dapat dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Depok. Sehingga, nantinya rancangan anggaran ini betul-betul sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Kota Depok,” tutur Nur Mahmudi. (olas)