Masa usia dini merupakan fase emas perkembangan anak yang sangat menentukan. Pada masa ini, anak mudah menyerap berbagai informasi, sehingga peran lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sangat penting untuk memastikan anak-anak mendapatkan stimulasi yang tepat, pendidikan bermakna, dan pembentukan karakter sejak awal. Dengan dikukuhkannya Bunda PAUD Kota Depok hari ini, kami berharap dapat berkolaborasi mengembangkan layanan PAUD yang berkualitas dan merata, sehingga dapat mewujudkan program Wajib Belajar 13 Tahun.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Depok, Supian Suri saat pengukuhan Siti Barkah sebagai Bunda PAUD Kota Depok Periode 2025-2030 di Aula Teratai Balai Kota Depok, Rabu (10/09/25). Wali Kota mengatakan, saat ini PAUD sudah menjadi pendidikan formal sebelum masuk sekolah dasar (SD). Pengukuhan ini menjadi komitmen Pemerintah Kota Depok terhadap penguatan pendidikan anak usia dini. “Kami akan terus memperkuat dukungan, dengan mengratiskan layanan PAUD di setiap wilayah. Seperti halnya Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG), nantinya akan ada satu paud gratis di setiap kecamatan,” tutur Supian seraya menginstruksikan Bunda PAUD untuk menginventarisir PAUD mana saja yang memungkinkan untuk menjadi PAUD gratis.

“Selamat kepada Bunda PAUD yang baru dilantik. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan mengajak masyarakat, khususnya yang memiliki anak usia dini untuk ikut serta mensukseskan wajib belajar 13 tahun,” ucap Supian seraya berharap, semua pihak memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya layanan PAUD untuk merangkul anak-anak dan memberikan pendidikan yang lebih baik.

Senada Wali Kota, Siti Barkah atau yang akrab disapa Cing Ikah juga berharap seluruh elemen masyarakat bisa memperkuat sinergi demi mewujudkan pendidikan anak usia dini yang berkualitas dan menyeluruh di Kota Depok. “Alhamdulillah dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kami berkomitmen untuk kemajuan PAUD di Kota Depok sehingga dapat semakin berkualitas dan melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter,” tuturnya.

Depok, 10 September 2025
Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan
Bagian Prokopim Setda Kota Depok
Siti Kholasoh

Leave a comment