Kami optimisme atas implementasi program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik. Penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya menekan jumlah timbulan sampah dan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Depok, Supian Suri usai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bandung Raya dan Bogor-Depok di Kantor KLH, Jakarta, Selasa (07/04/26).

Menteri Linglungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menginformasikan bahwa kesepakatan ini melibatkan delapan kepala daerah yang terbagi dalam dua kawasan aglomerasi, yakni Bandung Raya dan Bogor serta Depok.
“Penandatanganan ini menjadi langkah bersama lintas daerah dalam menyelesaikan persoalan sampah secara terintegrasi. Semoga penandatanganan ini akan mempercepat proses pembangunan PSEL di kedua wilayah tersebut. Sehingga penanganan pengelolaan sampah menjadi energi yang terbarukan atau energi listrik atau PSEL atau waste to energy bisa segera terealisasi” harapnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menargetkan persoalan sampah di wilayahnya dapat tertangani dalam waktu tiga tahun ke depan melalui program ini. “Ini menjadi kebahagiaan bagi kami. Tiga tahun ke depan, sampah akan berubah menjadi energi listrik. Sampah hilang, listrik pun terang,” tuturnya optimis. Dedi juga menginformasikan, untuk wilayah Bandung Raya, PSEL akan dibangun di wilayah TPA Sarimukti. Sementara untuk Bogor-Depok akan dibangun di wilayah Kelurahan Kayumanis di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Semoga di kedua wilayah itu mampu membantu mengatasi problem sampah yang sudah dihadapi dalam waktu lama dan menelan anggaran cukup besar.

Senada, Wali Kota Depok juga optimis program ini bisa menjadi solusi konkret mengurangi beban sampah sekaligus menghasilkan energi ramah lingkungan. “Program ini menjadi solusi konkret untuk mengatasi persoalan sampah, khususnya di TPA Cipayung yang saat ini telah mengalami kelebihan kapasitas. Kerja sama ini menyasar daerah dengan timbunan sampah lebih dari 1.000 ton per hari. Pendekatan yang digunakan adalah teknologi waste to energy, yang tidak hanya mengurangi volume sampah tetapi juga menghasilkan energi listrik,” terangnya.

“Melalui kolaborasi ini, kita dorong penyelesaian masalah sampah secara menyeluruh dengan pendekatan teknologi,” kata Wali Kota seraya memaparkan, dalamn skema kerja sama tersebut, fasilitas pengolahan sampah akan dibangun di Kota Bogor oleh Kementerian Lingkungan Hidup, yang sekaligus bertindak sebagai pengelola operasional. Kota Depok akan berperan sebagai pemasok utama sampah untuk mendukung keberlangsungan pembangkit listrik tenaga sampah tersebut. Kesepakatan ini mencakup kepastian pasokan sampah sebagai bahan baku PSEL, memastikan keberlanjutan operasional fasilitas, dan mewujudkan lingkungan yang lebih bersih.

Jakarta, 07 April 2026
Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan
Bagian Prokopim Setda Kota Depok
Siti Kholasoh

Leave a comment