Prokopim.depok.go.id – Apresiasi dan penghargaan setingi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Depok, khususnya Badan Anggaran, atas komitmen, dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan dalam proses pembahasan hingga pada tahap persetujuan. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Depok, Supian Suri, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 dalam rangka Persetujuan DPRD terhadap Raperda Kota Depok tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Kota Depok Tahun Angaran 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Kamis (16/07/2026).

“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Persetujuan ini sekaligus menjadi titik penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban,” ungkap Wali Kota.

Wali Kota menegaskan bahwa dokumen pertanggungjawaban ini tidak hanya menggambarkan capaian fiskal dan kinerja anggaran, tetapi juga mencerminkan sejauh mana efektifitas program dan kegiatan pemerintah dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Depok.

“Oleh karena itu, transparansi, akurasi data dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan merupakan prinsip yang kami junjung tinggi dalam penyusunannya,” ucapnya.

Pihaknya mengatakan, dalam menyongsong Tahun Anggaran berikutnya, kita dihadapkan pada tantangan yang tidak ringan, baik dari sisi ketidakpastian ekonomi global, dampak perubahan iklim, maupun percepatan transformasi digital dan pengurangan transfer fiskal dari pemerintah pusat yang berdampak dalam membiayai beragam program-program prioritas yang telah direncanakan.

“Oleh karena itu, semangat kolaborasi, komitmen bersama, inovasi, serta keberpihakan pada pelayanan publik yang efektif harus terus kita jaga dan tingkatkan. Demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Wali Kota.

Dalam kesempatan tersebut, Edi Masturo atas nama Badan Anggaran DPRD Kota Depok, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Depok, yang kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 15 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

“Prestasi tersebut menunjukkan bahwa tata kelola administrasi keuangan daerah telah berjalan dengan baik,” ucap Edi Masturo.

Jum’at, 10 Juli 2026

Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan

Bagian Prokopim Setda Kota Depok

Rokhmi Handayani Rahayu

Leave a comment