Pemerintah Kota (Pemkot) Depok secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat / Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Depok dalam rangkaian Apel Pagi di Lapangan Apel, Balai Kota Depok, Senin (14/9/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Manager UP3 PT PLN UID Jawa Barat bersama Wali Kota Depok, Supian Suri dengan didampingi Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah.
Penandatangan MoU meliputi penjngkatan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Kota Depok, pengembangan ekosistem kendaraan listrik dan infrastruktur pendukung, dukungan kelistrikan terhadap pembangunan dan layanan publik daerah, dukungan informasi perencanaan pembangunan terkait kebutuhan energi listrik serta edukasi dan pemberdayaan masyarakat di bidang ketenagalistrikan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Depok, Supian Suri menyampaikan apresiasi atas kontribusi PLN terhadap penerimaan daerah melalui Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang mencapai hampir Rp13 miliar per bulan.
“Terima kasih kepada PLN yang terus mendukung pembangunan Kota Depok. Setoran PPJ sebesar Rp13 miliar per bulan dari pelanggan PLN sangat membantu menopang APBD kita. Kami berharap kesepakatan ini berlanjut pada aksi nyata pelayanan terbaik untuk warga Depok,” ujar Supian Suri.
Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kota Depok
Oktavia Permatasari
