Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menggelar Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kota Depok di Aula Teratai, lantai1, Gedung Balai Kota Depok, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor, memantapkan peran TPKJM, serta menyusun rencana kerja terintegrasi guna membangun sistem layanan kesehatan jiwa yang inklusif, komprehensif, dan berkelanjutan di Kota Depok.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan kesehatan jiwa di masyarakat. Menurutnya, kesehatan jiwa merupakan bagian integral dari kesehatan secara menyeluruh.
“Kesehatan jiwa tidak bisa dipandang hanya sebagai isu sektor kesehatan semata, melainkan membutuhkan penanganan terpadu dan koordinasi lintas sektor. TPKJM diharapkan bukan sekadar tim administratif, melainkan tim yang kuat dan responsif dalam menghubungkan Puskesmas, rumah sakit, organisais masyarakat, aparat pengamanan, hingga keluarga pasien dalam satu sistem yang terintegrasi,” ujar Sekda.
Sekda menyampaikan tiga poin utama penanganan kesehatan jiwa di Kota Depok. Pertama, melalui penguatan sinergi lintas sektor dengan memastikan koordinasi ketat antara dinas kesehatan, dinas sosial, OPD terkait, dan instansi pendukung agar penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan masalah kesehatan jiwa berjalan lancar.
Kedua, mengikis stigma negatif dan tindakan salah di masyarakat, melalui edukasi masif di tingkat keluarga, RT/RW, hingga kelurahan.
Ketiga, memastikan fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas) memiliki kesiapan SDM serta ketersediaan obat-obatan dasar kesehatan jiwa yang memadai.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Devi Mayori, menyampaikan bahwa masalah kesehatan jiwa berdampak nyata terhadap aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 2.364 kasus gangguan kesehatan jiwa di Kota Depok, di mana sekitar 63% di antaranya merupakan skizofrenia yang mayoritas dialami oleh laki-laki.
“Sebagai daerah penyangga ibu kota dengan dinamika dan mobilitas tinggi, masyarakat Depok rentan terhadap tekanan psikologis dan stres. Tanpa deteksi dini (screening) dan penanganan yang tepat, masyarakat yang mengalami gangguan jiwa berisiko makin tersisih. Melalui TPKJM yang dibentuk, kita galang kesepakatan lintas sektor demi menghadirkan layanan kesehatan jiwa yang lebih bermutu,” paparnya.
Melalui rakor ini, Pemkot Depok berkomitmen menjadikan kesehatan jiwa sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan kesehatan secara menyeluruh demi mewujudkan warga Depok yang sehat, bahagia, dan sejahtera.
Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kota Depok
Oktavia Permatasari