
Wali Kota Depok, Supian Suri meresmikan Layanan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu Teratai RW 04, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB), Kecamatan Pancoran Mas, Rabu (20/05/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Depok dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus menyiapkan masa depan generasi penerus yang berkualitas.
Dalam sambutannya, Supian menyampaikan bahwa kehadiran posyandu dengan format baru ini diharapkan dapat memicu semangat para kader dan pihak terkait dalam melayani masyarakat.
“Mudah-mudahan hadirnya posyandu ini semakin menguatkan semangat kita melayani warga. Kita punya tanggung jawab yang besar bagaimana melahirkan generasi yang hebat. Hadirnya posyandu dengan 6 SPM menjadi jawaban ikhtiar kita, karena tanggung jawab kita bukan hanya hari ini, tapi bagaimana masa depan anak-anak kita ke depan,” ujar Pemimpin Depok.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Depok, Siti Barkah Hasanah atau Cing Ikah mengatakan Posyandu ini berawal dari kegiatan yang sifatnya hanya kesehatan saja, kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 13 Tahun 2024 merubah peran Posyandu dari yang tadinya hanya berfokus pada layanan kesehatan, kini meluas menjadi 6 bidang pelayanan dasar. Diantaranya kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial serta ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“Dari 128 Posyandu se-Kecamatan Pancoran Mas dan 20 Posyandu di Rangkapan Jaya Baru. Posyandu Teratai yang terpilih menjadi lokasi posyandu dan menjadi pilot project kegiatan launching posyandu 6 SPM,” kata Cing Ikah.
Cing Ikah menegaskan bahwa trasnformasi 6 SPM ini bukan untuk merepotkan para kader di lapangan.
“Ini bukan untuk memberatkan kader, justru untuk membantu percepatan penyelesaian masalah di masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap Posyandu Teratai mampu mengemban tugas ini dengan baik dan menjadi percontohan yang sukses di tingkat kota. “Harapan saya, Posyandu Teratai bisa menjadi pilot project terbaik di Kota Depok, sehingga transformasi 6 SPM ini benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kota Depok
Oktavia Permatasari