
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar Rapat Koordinasi Upaya Percepatan Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Tingkat Sosial Ekonomi di Ruang Edelweis, Gedung Balai Kota Depok, Senin (29/09/2026). Langkah ini dilakukan guna memastikan alokasi anggaran daerah untuk jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu berjalan presisi, akuntabel, dan tepat sasaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur, menegaskan pentingnya pembaruan data secara berkala. Menurutnya, kualitas data sosial ekonomi yang akurat menjadi fondasi utama efektivitas program Jaminan Kesehatan Daerah (PBPU BP PEMDA).
“Data yang tidak valid atau terlambat diperbarui memiliki dampak kritis. Pertama, adanya warga kurang mampu yang berhak tetapi tidak terdaftar (undercoverage). Kedua, adanya alokasi anggaran daerah yang tidak tepat sasaran (overcoverage),” ujar Sekda.
Dalam arahannya, Sekda menyampaikan tiga penekanan strategis Wali Kota Depok terkait percepatan verifikasi dan validasi data.
Pertama, melakukan percepatan verval data dengan bergerak cepat dalam menyisir serta memvalidasi data tingkat sosial ekonomi agar usulan penerima manfaat PBPU BP PEMDA tersaring secara akuntabel.
Kedua, penguatan kolaborasi lintas sektor untuk menjaga integrasi data dan kepesertaan aktif masyarakat.
Ketiga, meminta para Camat dan Lurah mengawal ketat pendataan hingga tingkat RT/RW dan kelurahan agar warga yang benar-benar membutuhkan terakomodasi dengan baik.
Sekda berharap rapat koordinasi ini dapat menjadi wadah menyamakan langkah, menyelesaikan berbagai hambatan teknis di lapangan, serta menyepakati mekanisme kerja yang cepat dan transparan demi mewujudkan pelayanan kesehatan menyeluruh bagi warga Kota Depok.
Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kota Depok
Oktavia Permatasari