Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Jum’at, 25 Juli 2014
“Alhamdulillah dihari terakhir kerja menjelang libur panjang , pelayanan masih tetap berjalan dengan lancar, baik yang terkait dengan perijinan, pendidikan, kematian, kesehatan, sampai pelayanan yang terkait dengan lingkungan hidup. Kita sudah menekankan bahwa libur lebaran sudah cukup panjang, yaitu dari tanggal 26 Juli hingga 3 Agustus 2014. Jadi, tidak perlu lagi membolos dan pelayanan harus berjalan sampai hari terakhir yang dientukan, yaitu hari ini, Jum’at (25/7). Jam pulang kantor hari ini pun normal, yaitu pukul 15.30 wib” papar Nur Mahmudi seraya menginformasikan ditanggal 4 dan 5 Agustus nanti, juga akan dievaluasi kehadiran PNS pasca libur idul fitri 1435 H.
Kepala Bkd Depok Harry Prihanto mengatakan bahwa BKD bersama Inspektorat dan Tim Tk.
Kota Depok telah keliling ke beberapa institusi yang berada diluar. “Hasil sidak cukup mgembirakn, kemarin tercatat ada sekitar 87% ditempat dan sisanya sedang dinas luar dan pendidikan. Bila di tanggal 4 dan 5 nanti ada PNS yang tidak masuk tanpa keterangan, akan kita beri sanksi. Sanksi yang diberikan beragam, bisa teguran, sanksi tertulis maupun sanksi pernyataan tidak puas” ujarnya. (olas)


