Wali Kota Depok Supian Suri, saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok pada Rabu (09/04/2025).

Prokopim.depok.go.id – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna memimpin Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok pada Rabu (09/04/2025). Rapat Paripurna ini membahas empat agenda, yaitu Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 2 Raperda Kota Depok, Jawaban Wali Kota Depok atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 2 Raperda Kota Depok, Persetujuan DPRD Kota Depok Terhadap 5 Raperda Kota Depok dan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ dan Raperda Kota Depok.

Acara dihadiri oleh Wali Kota Depok Supian Suri, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Nina Suzana, para Pimpinan dan Anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Staf Ahli, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah (PD), Pejabat Sipil/TNI/Polri, instansi vertikal dan undangan lainnya.

“Saya atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Depok, mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah kita di bulan Ramadhan dan menjadikan moment Idul Fitri untuk senantiasa berkontribusi dalam membangun Kota Depok lebih baik lagi,” ujarnya. Selanjutnya pihaknya menyampaikan susunan acara dalam Rapat Paripurna mulai dari Penyampaian Laporan Pansus 4,5,6 dan 7 yang membahas Raperda Kota Depok sampai dengan penutup.

Usai Pansus 4, 5, 6 dan 7 menyampaikan laporannya terkait Raperda Kota Depok, dilanjutkan dengan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 2 Raperda Kota Depok, secara berurutan mulai dari Fraksi PKS, Fraksi Parta Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat dan diakhiri oleh Fraksi Amanat Pembangunan Solidaritas Nasional (APSN).

“Alhamdulilah buat kita yang muslim masih diberi kesempatan menjalankan ibadah Ramadhan dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Dalam kesempatan baik ini, saya dan juga Wakil Wali Kota Depok beserta segenap jajaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengucapkan Mohon Maaf Lahir Batin jika ada hal yang kurang berkenan, mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Juga mohon maaf kepada seluruh warga masyarakat Kota Depok karena belum maksimal dalam melayani masyarakat. Untuk itu momentum Idul Fitri ini insyaallah menjadi niat yang kuat buat kami untuk bisa terus maksimal melayani masyarakat Kota Depok,” kata Wali Kota mengawali sambutannya.

Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama ini, pihaknya menyampaikan jawaban atas beberapa hal terkait Perda Kota Depok yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi.

“Rapat Paripurna hari ini bukan sekedar seremonial. Ini adalah wujud nyata dari semangat demokrasi dan kolaborasi Antara legislatif dan eksekutif serta seluruh stakeholder. Kita semua punya komitmen yang sama, menjadikan Depok sebagai Kota yang Maju, tempat seluruh warga merasa aman, nyaman dan bangga tinggal di Kota Depok,” ungkap Wali Kota.

Ada dua Raperda yang dibahas, yaitu Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kedua Raperda tentang Pengelolaan Sampah. “Dapat kami sampaikan bahwa pembentukan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ditujukan untuk memberikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang jelas, tegas dan menyeluruh guna menjamin kepastian hukum sebagai ladasan bagi lingkungan dan pengelolaan Sumber Daya Alam serta kegiatan pembangunan yang lainnya,” terangnya.

Selanjutnya terhadap Raperda tentang Pengelolaan Sampah, untuk memberikan pedoman dan payung hukum bagi Pemerintah Kota Depok dan masyarakat dalam pengelolaan sampah dan menjadi regulasi penting untuk segera dibentuk Perda untuk menggantikan Perda yang telah terbit sebelumnya. “Hal mendasar adalah penyusunan Perda ini, diharapkan nantinya merubah paradigma dari membuang sampah, ke pengelolaan sampah. Produksi sampah di Kota Depok 1.200 ton/hari. Dan hampir 40 %-50% dari 1.200 ton adalah sampah organik yang sangat punya potensi untuk bisa kita kekola sehingga tidak harus kita buang ke TPA,” ungkapnya.

Bank sampah yang sudah terbentuk juga akan terus ditingkatkan, sehingga akan banyak nilai manfaat buat masyarakat Kota Depok. Melalui perda ini, pihaknya yakin dan optimis, apa yang menjadi harapan masyarakat Kota Depok terhadap pengelolaan sampah ini benar-benar bisa kita wujudkan.

Rabu, 9 April 2025

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kota Depok

Rokhmi Handayani Rahayu

Leave a comment