Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Depok untuk terus menghadirkan kebijakan dan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam upaya meningkatkan kebahagiaan dan kesejahteraan warga.
Menurutnya, kehadiran pemerintah tidak hanya sebatas memberikan layanan administratif, tetapi harus mampu menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat secara menyeluruh.
“Salah satu upaya yang kita lakukan adalah melalui program Posyandu dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Jika dahulu posyandu hanya identik dengan penimbangan dan kesehatan balita, kini cakupannya diperluas dengan melibatkan berbagai sektor, seperti pendidikan, sosial, perumahan dan permukiman, hingga pekerjaan umum,” ujarnya saat meresmikan Posyandu Melati 6 SPM di Kelurahan Sawangan Baru, Jumat (17/04/2026).
Ia menjelaskan, perhatian terhadap kesehatan anak saja tidak cukup untuk menjamin kualitas hidup masyarakat.
“Kebahagiaan anak-anak kita menjadi sangat penting, dan itu tidak bisa dilepaskan dari pendidikan. Oleh karena itu, keberadaan PAUD dan TK harus menjadi bagian yang terintegrasi dengan posyandu,” jelasnya.
Supian juga meminta para kader posyandu untuk lebih aktif memantau kondisi lingkungan, khususnya memastikan seluruh anak usia dini telah mendapatkan akses pendidikan.
“Saya titip kepada para kader, cek di lingkungannya masing-masing. Pastikan anak-anak usia PAUD sudah bersekolah. Jangan sampai kita hanya fokus pada kesehatan, tetapi mengabaikan pendidikan,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya penanganan masalah sosial, terutama terkait akses layanan kesehatan bagi warga kurang mampu. Ia meminta agar kader bersama perangkat wilayah mendata warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan.
“Tidak semua warga memiliki kemampuan finansial saat sakit. Pastikan mereka yang belum memiliki BPJS Kesehatan segera didata dan dilaporkan agar bisa difasilitasi oleh pemerintah,” tambahnya.
Di bidang perumahan dan permukiman, Pemimpin Depok juga menekankan pentingnya program Rumah Layak Tidak Huni (RLTH). Ia mengajak RT, RW, dan kader posyandu untuk peka terhadap kondisi tempat tinggal warga.
“Percuma jika kesehatan dan pendidikan sudah baik, tetapi rumahnya tidak layak huni. Ini juga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan warga mendapatkan tempat tinggal yang layak,” ungkapnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, kader posyandu, serta seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat demi menghadirkan layanan yang menyeluruh dan berdampak nyata.
“Semangat kita adalah menghadirkan kebahagiaan bagi warga. Mudah-mudahan semua ikhtiar ini menjadi kebaikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
Jumat, 17 April 2026
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kota Depok
Oktavia Permatasari

